Beli Tiket Rp 175.000 demi Menyamar, Komplotan Pencopet Beraksi di Konser ‘Gesrek’ Ancol

2026-01-11 22:11:29
Beli Tiket Rp 175.000 demi Menyamar, Komplotan Pencopet Beraksi di Konser ‘Gesrek’ Ancol
JAKARTA, — Lima orang pencopet ditangkap polisi setelah nekat beraksi di konser musik “Gesrek” yang digelar di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu . Mereka memanfaatkan keramaian penonton untuk mencuri puluhan ponsel.Kelima pelaku terdiri dari tiga pria dan dua wanita berinisial NTM, SH, AGS, SA, dan MH. Polisi menyebutkan, para pelaku terbagi menjadi tiga klaster saat menjalankan aksinya.“Pada peristiwa ini, (pelaku) ada yang sendiri, ada yang berkelompok. Tadi, ada tiga klaster. Yang pertama tiga orang, yang kedua sendiri, ketiga sendiri,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Husudungam Hutajulu saat rilis di kantornya, Jumat .Klaster pertama beranggotakan NTM, SH, dan AGS. Sementara klaster kedua adalah SA, dan klaster ketiga MH.Baca juga: Siasat 5 Copet Konser di Ancol: Beli Tiket, Membaur dengan Penonton lalu MencopetJames menjelaskan, pencopetan itu sudah direncanakan dengan matang. Para pelaku membeli tiket konser seharga Rp 175.000 per orang agar bisa masuk ke area depan panggung dan berbaur dengan penonton.Begitu suasana konser semakin ramai dan penonton asyik berjoget, para pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengrogoh saku korban dan mengambil ponsel mereka.Sejumlah penonton mengaku merasakan kantongnya diutak-atik seseorang, namun tidak mengetahui pelakunya karena para pencopet berbaur dengan kerumunan.Usai kehilangan ponsel, beberapa korban mendatangi pos pengamanan polisi di kawasan Ancol.“Ada beberapa masyarakat yang mendatangi pos pengamanan yang telah kami siapkan di sana, melaporkan bahwa mereka mengalami kehilangan handpone,” kata James.Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Pademangan Komisaris Immanuel Sinaga memerintahkan Tourism Patrol dan Tim Opsnal Unit Reskrim Pademangan melakukan pemantauan langsung di area konser.Petugas kemudian menemukan beberapa orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas menggeledah dan menemukan sejumlah ponsel di tubuh para pelaku.“Ditemukan bahwa ada beberapa handpone yang bukan milik dari para pelaku ini berada pada dirinya,” jelas James.Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Palsu Konser BLACKPINKTotal ada sekitar 21 ponsel yang disita dari tangan kelima tersangka. Para pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari jumlah ponsel tersebut, baru enam korban yang membuat laporan resmi. Karena itu, James mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan ponsel saat konser “Gesrek” agar mendatangi Polres Metro Jakarta Utara.Polisi juga meminta agar masyarakat yang datang untuk mengamnil ponselnya yang hilang bisa membawa bukti kepemilikannya.Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


(prf/ega)