Penertiban di TPU Palembang Memanas, Warga Pasrah Saat Rumah Dibongkar

2026-01-12 03:16:41
Penertiban di TPU Palembang Memanas, Warga Pasrah Saat Rumah Dibongkar
PALEMBANG, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menertibkan rumah dan kios liar yang berdiri di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Puncak Sekuning, dekat SMA Negeri 2, pada Rabu .Penertiban ini bertujuan untuk menata kembali kawasan TPU dan memperbaiki wajah kota.Salah satu rumah yang dibongkar sebelumnya dihuni oleh Herman beserta istri dan dua anaknya selama lima tahun. Herman juga menjalankan usaha jualan di lokasi TPU.Saat eksekusi berlangsung, Herman sempat menolak, namun akhirnya melunak setelah tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan rumah.Baca juga: Rumah Dibongkar, 379 Warga Dijamin Dapat Kontrakan oleh Gubernur Dedi MulyadiPetugas Satpol PP membacakan Surat Keputusan (SK) penertiban dan memutus aliran listrik.Alat berat berupa excavator mini kemudian mulai membongkar rumah secara bertahap, sementara seluruh barang milik Herman dipindahkan oleh petugas satu per satu.Pelaksana Harian Kabid Penegakan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Palembang, Rudi Putra menjelaskan, pihaknya telah melayangkan beberapa surat peringatan kepada Herman.“Mereka juga sadar ini tanah kuburan. Surat peringatan dan pemberitahuan sudah dilayangkan beberapa kali, namun hanya Herman yang tidak mengindahkan. Kami sudah sesuai SOP,” ujar Rudi.Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Palembang, Anggie, menekankan bahwa rumah dan kios yang dibongkar berdiri di lahan milik Perkimtan.Baca juga: Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah DibongkarPenertiban ini bertujuan agar TPU menjadi lebih rapi dan tertata.“Setelah ini, lokasi akan dipagari, ditambah taman dan lampu,” kata Anggie.Anggie menambahkan, sebelum eksekusi dilakukan, pihaknya telah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan warga dan lintas sektor.“Eksekusi hari ini bukan serta-merta, tapi melalui beberapa kali pertemuan. Harapannya ke depan tidak ada lagi bangunan liar di sekitar TPU,” ujarnya.


(prf/ega)