Pria di Nusa Penida Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Bola Bulutangkis

2026-01-12 08:01:18
Pria di Nusa Penida Ditangkap, Sembunyikan Sabu dalam Kemasan Bola Bulutangkis
DENPASAR, - Seorang pria berinisial IKS alias B ditangkap polisi di Jalan Raya Lembongan–Jungutbatu, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa . Dia diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait seseorang yang diduga membawa narkotika.Tim Patroli Jalak Nusa yang dipimpin PS Panit I Reskrim Polsek Nusa Penida Aipda I Ketut Sudiarta bersama kemudian melakukan pemantauan.Baca juga: Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah PembongkaranTerduga pelaku akhirnya dihentikan di lokasi kejadian. Dalam pengecekan yang disaksikan Kelian Banjar dan warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu.Plastik tersebut berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kurang lebih 1,25 gram bruto dan 1,01 gram neto.Terduga pelaku menyembunyikannya dalam bungkusan menyerupai kemasan bola bulutangkis.Baca juga: Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup SementaraIKS beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Nusa Penida dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung. Terduga diperiksa dan harus mengikuti proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.“Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Nusa Penida,” jelas AKP I Ketut Kesuma Jaya, Rabu .Dia mengungkapkan, tim Patroli Jalak Nusa baru diresmikan pada tanggal 15 Desember 2025.


(prf/ega)