Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan Medis

2026-01-12 06:20:52
Sistem Rujukan RS Pakai BPJS Diperbaiki, Kini Pasien Dirujuk Berdasarkan Kebutuhan Medis
JAKARTA, - Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, pihaknya akan memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS).Jika selama ini pasien dirujuk ke RS berdasarkan jenjang, Azhar menyebut, sekarang rujukan dilakukan berdasarkan kompetensi.Hal tersebut Azhar sampaikan saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis ."Ke depan, kami akan juga memperbaiki terkait dengan rujukan. Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, yaitu dari rumah sakit kelas D, kemudian kelas C, kemudian kelas B, sampai kelas A, maka ke depan kami akan melakukan perubahan perbaikan rujukan, menjadi rujukan berbasis kompetensi," ujar Azhar.Baca juga: Masih Kasus Gubernur Abdul Wahid, KPK Geledah Kantor BPKAD hingga Dinas Pendidikan Riau"Di mana di sini pasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya. Jadi, tidak harus berjenjang. Jadi, sesuai dengan kebutuhannya," sambung dia.Menurut Azhar, pasien dari FKTP bisa langsung dirujuk ke rumah sakit manapun sesuai kebutuhannya, baik itu yang berakreditasi madya, utama, ataupun paripurna.Dia kembali menekankan bahwa rujukan dilakukan tergantung pada kebutuhan medis yang diperlukan oleh pasien."Nah, dengan demikian, nanti tentu saja akan terjadi penghematan di mana di sini pasien tersebut kalau sudah dirujuk maka diharapkan selesai, tidak dirujuk-rujuk lagi," ujar Azhar.Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH"Nanti teman-teman BPJS ini berarti kalau sudah bayar, jadi hanya bayar satu rumah sakit saja, enggak usah bayar-bayar lagi rumah sakit. Karena begitu sudah dirujuk, maka rujukan tersebut harus dilayani oleh rumah sakit tersebut secara tuntas. Nah, ini yang kita namakan dengan rujukan berbasis kompetensi," imbuh dia.


(prf/ega)