JAKARTA, - Progres perbaikan jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang-Kota Bukittinggi melalui Lembah Anai kini telah mencapai 92 persen.Informasi ini disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Taufik pada siaran langsung YouTube BNPB Indonesia, Senin ."Pertama, jala nasional yang menghubungkan Padang-Bukittingi di Lembah Anai ini terputus karena banjir bandang saat ini sudah berprogres hingga 92 persen," tutur dia.Baca juga: Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas, Tebing Rawan Longsor DiperkuatSejauh ini, jalur sudah dibuka untuk kendaraan roda dua setiap hari dengan jadwal terbatas: pukul 06.00 WIB-08.00 WIB, serta pukul 16.30 WIB-18.30 WIB.Sejak 13 Desember 2025 silam, Lembah Anai telah dipasang beton untuk penutupan akses kendaraan hingga 16 Desember 2025 ini.Kemudian untuk di jalan provinsi dari Kabupaten Padang Pariaman ke Kabupaten Agam via Malalak, terdapat 14 titik terdampak banjir dan longsor.Saat ini, 10 titik masih dalam proses penanganan (sebagian sudah bisa diakses kendaraan roda dua). Sementara empat titik sudah bisa dilalui kendaraan roda empat.Per 15 Desember 2025, titik terdampak di ruas Koto Mambang-Balingka sudah terlaksana pekerjaan pembuangan material longsoran di KM 76+400 untuk akses ke Jorong Cimpago, Puskesmas Malalak, dan Pasar Malalak. Kini, progresnya sudah 85 persen dari sebelumnya 72 persen."Saat ini, dilakukan pembersihan dan pekerjaan perbaikan. Progres per hari ini itu 85 persen, hari sebelumnya itu 72 persen. Ini juga sangat krusial, karena ini salah satu jalan alternatif penghubung Bukittingi-Padang. Sehingga, ini juga terus dipercepat upaya perbaikannya dengan dukungan operasi modifikasi cuaca," tandas Abdul.Baca juga: Pasca-bencana, Jalur Lembah Anai Dibuka Terbatas Mulai Senin
(prf/ega)
Progres Perbaikan 92 Persen, Jalur Lembah Anai Masih Dibuka Terbatas
2026-01-12 10:41:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:19
| 2026-01-12 10:12
| 2026-01-12 09:45
| 2026-01-12 09:17
| 2026-01-12 09:15










































