Kisah Perantau Cilacap, 15 Hari Bertahan di Hutan Saat Banjir Aceh

2026-02-03 07:55:08
Kisah Perantau Cilacap, 15 Hari Bertahan di Hutan Saat Banjir Aceh
CILACAP, Kompas.com -- Sarto, warga Majenang Kabupaten Cilacap, yang sempat bertahan di hutan pinus selama 15 hari saat banjir melanda Aceh, bersyukur dapat turun dari pesawat Hercules di Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025.Sarto menceritakan pengalamannya terjebak di hutan pinus daerah Linge, Kabupaten Aceh Tengah, bersama enam temannya selama 15 hari karena masih bekerja menderes getah."Kami terjebak di hutan tidak bisa keluar, makan pun sulit," kata Sarto dalam keterangan tertulis.Baca juga: 18 Warga Jateng Korban Banjir Aceh Dipulangkan dengan Pesawat HerculesKetika bencana mereda, akses menuju lokasi kerja tertutup longsor dan rumah yang ditinggali hancur terseret banjir. Mereka terpaksa bertahan dengan logistik seadanya."Tempat tinggal juga sudah hancur di sana, untung ada makanan sedikit untuk kita coba bertahan di sana," beber Sarto.Di tengah keterbatasan makanan, mereka berusaha keluar dari hutan dengan berjalan kaki berkilo-kilometer menuju pengungsian."Kami jalan kaki, jalannya naik-turun, melewati longsoran, Sulit untuk jalan. Selama delapan tahun kerja di sana, baru kali ini ada kejadian seperti itu," tuturnya.Setibanya di pengungsian, mereka masih kesulitan mendapatkan logistik akibat akses jalan yang tertutup air dan tanah.Sarto mengungkapkan rasa syukurnya karena akhirnya dapat dipulangkan ke kampung halaman dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang membantu kepulangannya."Alhamdulillah sekarang sudah sampai di Jakarta, nanti lanjut ke kampung di Majenang, Cilacap. Mungkin bertahan dulu di kampung karena di sana juga belum pulih, mungkin mau coba usaha dulu di kampung," imbuhnya.Pengungsi lain Sarna Parjono, yang baru tujuh bulan bekerja sebagai penderes pinus di Aceh, juga bersyukur dapat selamat dari bencana dan bertahan belasan hari di hutan."Alhamdulillah sekali bisa pulang. Apalagi pas kejadian saat itu lagi di tempat kerja sama teman-teman," ungkap Parjono.Kepala Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Sarido, menyatakan 18 warga asal Jawa Tengah yang terdampak bencana di Aceh dipulangkan menggunakan pesawat Hercules.Rinciannya, 16 warga Cilacap, serta masing-masing seorang warga Brebes dan Pemalang."Secara umum warganya sehat, mudah-mudahan nanti perjalanan juga lancar dan segera sampai di kampung halaman masing-masing. Kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD Aceh apakah masih ada warga asal Jateng di sana, terus akan kami update," kata Sarido.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 06:23