Apindo Usul Kenaikan UMP Jateng 2026 Sebesar 4,5 Persen, Buruh: Tidak Manusiawi

2026-01-13 06:17:02
Apindo Usul Kenaikan UMP Jateng 2026 Sebesar 4,5 Persen, Buruh: Tidak Manusiawi
SEMARANG, – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) disebut mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 sebesar 4,5 persen.Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) sekaligus anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, Karmanto menyebut Apindo hanya mengusulkan kenaikan dengan indeks alfa 0,3 hingga 0,5 atau sekitar 4,5 persen.Ia menilai hal ini tidak manusiawi bagi buruh sebab dianggap abai terhadap kesejahteraan pekerja.“Apindo juga memutuskan hal yang tidak manusiawi untuk buruh. Mereka hanya menggenjot bagaimana produktivitas, bagaimana keuntungan. Namun, abai akan kesejahteraan buruh,” kata Karmanto di sela aksi tuntutan kenaikan upah di depan Kantor Gubernur Jateng, Selasa .Baca juga: Buruh Sebut UMP Jateng Idealnya Rp 3,4 Juta, Pemerintah Dinilai Masih BerutangIa menyoroti disparitas upah antara Jawa Tengah dengan daerah industri lain seperti Bekasi, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.Menurut Karmanto, dengan indeks yang sama, UMK di Bekasi bisa mencapai hampir Rp5.900.000, sementara Banjarnegara masih di kisaran Rp2.300.000.“Pekerjaan kita sama, bahkan kadang perusahaan kami mengerjakan mereknya sama. Produktivitas buruh di Jawa Tengah tinggi, loh. Contoh, 1 jam target pekerjaan bisa menghasilkan 75 pcs, tapi upahnya jauh lebih rendah,” bebernya.Karmanto membantah anggapan bahwa kenaikan upah tinggi akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).Baca juga: Buruh Jateng Desak UMP 2026 Naik 7,5 Persen, Minta Nilai Alfa 0,9Pasalnya, dia menyebut sepanjang 2025 Jawa Tengah justru menjadi daerah dengan upah murah sekaligus angka PHK tertinggi.“Tidak bisa dipungkiri bahwa Jawa Tengah ini upah murah nomor satu. PHK pemutusan hubungan kerja juga nomor satu. Ya, kan? Katanya kalau upahnya tinggi nanti perusahaan-perusahaan pada tutup, perusahaan-perusahaan pada PHK. Faktanya Jawa Tengah nomor satu ranking-nya PHK. Upahnya murah lagi nomor satu. Apa yang dibanggakan?” Tegasnya.Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, menyebut idealnya kenaikan UMP Jateng 2026 tidak lebih dari lima persen."Idealnya itu lima persen. Karena dengan kenaikan persentase itu, harapan kita, akan mendorong pertumbuhan investasi-investasi baru," ujar Frans saat dikonfirmasi, Jumat .Dia mengatakan kenaikan UMP sekitar lima persen akan mendorong pertumbuhan perusahaan.Baca juga: UMK Pematangsiantar 2026 Resmi Mengacu UMP Sumut, Buruh Sayangkan Aspek KHL TerabaikanNamun angka tersebut dinilai tetap membantu meningkatkan kesejahteraan buruh."Angka (lima persen) itu memang ideal. Semua pihak diuntungkan. Bukan pengusaha saja; pemerintah diuntungkan, buruh dan pekerja juga diuntungkan," imbuhnya.


(prf/ega)