- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik subsidi dan non-subsidi triwulan IV (Oktober-Desember) 2025.Tarif listrik selama akhir tahun dipastikan tidak berubah sehingga masih sama dengan triwulan III (Juli-September) 2025.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap demi memprioritaskan daya beli masyarakat.“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan,” ujar Tri dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin .“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tambahnya.Baca juga: Harga Elpiji dan Tarif Listrik per 1 Desember 2025, Berikut RinciannyaTri menjelaskan, penetapan tarif listrik sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Ketentuan tersebut mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan.Beberapa parameter ekonomi makro yang dijadikan dasar penetapan tarif listrik adalah kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik,” ujar Tri.“Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” tambahnya.Baca juga: Tarif Listrik PLN 24-30 November 2025 untuk Golongan Subsidi dan Rumah Tanga, Cek SekarangSimak rincian tarif listrik 8-14 Desember 2025 untuk semua pelanggan PLN berikut ini:Baca juga: Tarif Listrik per 1 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut RinciannyaBaca juga: Tarif Listrik PLN per 1 Desember 2025 untuk Semua Kategori, Berikut Rinciannya
(prf/ega)
Tarif Listrik 8-14 Desember 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya
2026-01-13 05:41:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 06:05
| 2026-01-13 05:37
| 2026-01-13 05:26
| 2026-01-13 05:09










































