JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari tersangka Ekiawan Heri Primaryanto, pada Kamis .Menurut pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.Puluhan bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers.Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar. Secara keseluruhan, KPK menampilkan Rp 300 miliar sebagai bagian dari aset yang berhasil dirampas dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.Baca juga: KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi FiktifDi tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.Uang-uang tersebut disusun memepet dinding dengan tinggi kurang lebih 160 sentimeter hingga 170 sentimeter.Untuk menyusun tumpukan uang itu, sejumlah petugas KPK berkemeja merah tampak keluar bergantian sambil mendorong troli berisi bal-bal uang.Mereka kemudian berbaris, mengangkat setiap bal secara estafet hingga membentuk susunan yang tampak di panggung.Penyerahan uang secara simbolis ditandai dengan surat berita acara serta plakat uang bertuliskan Rp 883.038.394.268 dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.Asep menekankan, uang hasil rampasan itu berasal dari terdakwa mantan Direktur PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.Dia mengungkapkan alasan lembaganya memamerkan uang tersebut sebagai bentuk transparan penyerahan uang negara kepada masyarakat.“Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep.Baca juga: KPK Pamerkan Rp 300 Miliar Hasil Rampasan dari Investasi Fiktif Taspen “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.Selain uang sebesar lebih dari Rp 883 miliar, KPK juga menyerahkan enam unit efek yang pada 17 November 2025 telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen (Persero).“KPK memandang bahwa korupsi pada dana pensiun adalah salah satu kejahatan yang paling miris. Karena korbannya adalah kelompok masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun kepada negara,” ujar dia.
(prf/ega)
Penampakan Rp 300 Miliar yang Dipamerkan KPK, Hasil Rampasan dari Kasus di PT Taspen
2026-01-11 23:03:43
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 22:33
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 22:15










































