Ini Jadwal Libur Nataru 2025/2026 untuk ASN, Pekerja Swasta dan Anak Sekolah

2026-01-11 22:24:50
Ini Jadwal Libur Nataru 2025/2026 untuk ASN, Pekerja Swasta dan Anak Sekolah
- Libur Nataru 2025/2026 atau Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 semakin dekat.Momen akhir tahun ini kerap dimanfaatkan masyarakat Indonesia untuk berlibur bersama keluarga dan orang terdekat.Karena itu, mengetahui jumlah hari libur selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi penting untuk membantu perencanaan perjalanan.Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026.Baca juga: Diskon 20 Persen pada Nataru 2025/2026, Tarif Tol Trans Jawa Jadi Berapa?Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah menetapkan:Dengan ketetapan tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang selama empat hari, karena berlanjut dengan akhir pekan pada Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025.Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pola libur ini relatif lebih memungkinkan, meski tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di layanan publik seperti perhubungan, kesehatan, dan keamanan.Sementara itu, penerapan cuti bersama Natal bagi pekerja sektor swasta bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.Sejumlah sektor esensial, seperti transportasi, logistik, dan pelayanan publik, diperkirakan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir.Baca juga: Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka Hari Ini, Klik nusantara.kemenhub.go.idBerbeda dengan pekerja, pelajar dan anak sekolah umumnya dapat menikmati libur lebih panjang karena bertepatan dengan libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026.Berikut jadwal libur sekolah di sejumlah daerah:Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Ketentuan Diskon Tarif Tol 10-20 Persen pada Nataru 2025/2026Sementara itu, berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025, libur nasional Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.Tidak seperti Natal, perayaan Tahun Baru tidak disertai cuti bersama, sehingga hanya terdapat satu hari libur.Meski demikian, ASN maupun pekerja swasta masih dapat memanfaatkan libur nasional lainnya pada Januari 2026, yakni Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, sehingga berpotensi menjadi libur panjang akhir pekan.


(prf/ega)