Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137

2026-02-05 07:07:55
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
JAKARTA, - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memusnahkan 494 kotak karton atau 5,7 ton udang ekspor yang terkontaminasi radionuklida Cesium (Cs-137).Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, mengatakan Bapeten menguji dua kontainer udang suspek hasil identifikasi Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Total, ada 3.250 kotak karton yang diperiksa petugas.“Hasil pengujian terhadap sampel udang menunjukkan kandungan Cs-137 sebesar 10,8 becquerel (Bq) per kilogram pada uji basah. Nilai ini lebih kecil dari 100 Bq per kg atau tingkat klirens Cs-137 yang dapat dilepaskan ke lingkungan," ujar Rasio dalam keterangannya, Sabtu .Baca juga: KKP Pastikan Udang RI Bebas Radioaktif, Kini Ekspor Lagi ke ASSesuai rekomendasi Badan Karantina Indonesia (Brantin) serta Bapeten 494 kotak karton udang yang terkontaminasi dimusnahkan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle). Menurut Rasio, pemusnahan dilakukan dengan insinerator tipe vertical stoker pada suhu 800-900 derajat celsius."Dilengkapi peralatan pengendalian emisi udara dan continuous emission monitoring system," tutur dia.Rasio memastikan upaya mitigasi dan dekontaminasi cemaran Cs-137 di Kawasan Cikande, Serang, Banten terus dilakukan secara intensif oleh Satgas. Kini, 22 fasilitas pabrik yang terpapar selesai didekontaminasi dan kembali beroperasi.Bapeten serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pun menyatakan lokasi zona merah A, C1, D, H, dan I aman. Sedangkan, lokasi B, E, F, F1 sedang disemen dengan beton K-350, dan area F2 finalisasi stripping untuk persiapan semen."Lokasi C di belakang Pabrik PT VP sedang dipersiapkan untuk containment dengan pemagaran demi keselamatan masyarakat. Hingga kini, material terkontaminasi Cesium 137 yang berhasil dipindahkan mencapai 975 ton, ditempatkan di Interim Storage PT PMT," jelas Rasio.Baca juga: KLH Akui Belum Tahu Asal Muasal Radioaktif yang Kontaminasi Cengkih EksporKLH menargetkan dekontaminasi selesai akhir November 2025. Sejauh ini, KLH telah memeriksa 40 saksi dan ahli untuk menetapkan tersangka kasus udang terpapar radioaktif di Cikande. Pihaknya juga tengah menangani kontaminasi radioaktif pada cengkih dari Lampung.“Pemusnahan udang terkontaminasi dan dekontaminasi kawasan terpapar Cesium 137 adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan, keselamatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan hidup," ucap Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lalu ketiga, penguatan talenta keamanan siber ASN, baik di pusat maupun di daerah, dan terakhir, pendampingan intensif melalui Ekosistem Keamanan Siber Nasional.Dengan empat langkah strategis ini, keamanan siber tidak lagi bersifat reaktif, tetapi menjadi sistem pertahanan yang proaktif, terstandarisasi, dan terintegrasi untuk melindungi ruang digital Indonesia, jelasnya.Sementara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, sinergi, kolaborasi, kerja sama, persatuan, kerukunan, adalah rumus keberhasilan suatu bangsa dalam mewujudkan transformasi nasional.Menurutnya, BSSN dan Kementerian PANRB terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan program percepatan transformasi digital yang aman.Baca juga: Rapat bersama DPR, Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRBTentu saja percepatan transformasi itu untuk mendukung Asta Cita dan Program Prioritas Presiden menuju Indonesia Emas 2045.Kami sangat mengapreasiasi Kementerian PANRB yang telah memberikan arahan dan dukungan sehingga terbuka ruang kolaborasi yang kuat antar kedua institusi, kata Sulistyo.Kolaborasi itu, kata dia, diwujudkan dengan menempatkan keamanan siber dan sandi sebagai enabler dan trust builder, serta mengintegrasikan keamanan siber dan sandi dalam kebijakan serta peta jalan penyelenggaraan transformasi digital.Hal tersebut, dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

| 2026-02-05 06:35