Apa Saja Syarat Melakukan Redenominasi Rupiah?

2026-01-12 02:02:53
Apa Saja Syarat Melakukan Redenominasi Rupiah?
JAKARTA, - Redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit pada mata uang tidak dapat dilakukan begitu saja. Selain persiapan secara undang-undang, redenominasi rupiah juga perlu memperhatikan kondisi ekonomi suatu negara terutama terkait dengan tingkat inflasinya.Sebelumnya, RUU Redenominasi ini muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Secara umum, redenominasi memang merupakan kebijakan yang membuat jumlah angka pada suatu mata uang menjadi berkurang, Namun nilai harga tak berubah sama sekali. Kebijakan redenominasi ini memiliki dampak positif dan negatif terhadap rupiah.Baca juga: BI Tegaskan Redenominasi Tak Ubah Daya Beli, Ekonom Ingatkan Risiko TransisiOleh karena itu, pemangku kepentingan tidak dapat mengabaikan begitu saja syarat-syarat yang perlu dipenuhi sebelum melakukan redenominasi rupiah. Beberapa pihak menyebut, langkah ini redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang ini dapat menimbulkan kenaikan harga barang atau inflasi. Menyikapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak menampik bahwa salah satu risiko yang akan timbul dari redenominasi ialah inflasi."Ya pasti akan berdampak," kata dia singkat saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin .Pengamat rupiah sekaligus Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin mengatakan, terdapat beberapa kondisi yang perlu diperhatikan ketika melakukan redenominasi rupiah.Ia juga menekankan pentingnya penyampaian dalam edukasi dan sosialisasi kepada publik atau masyarakat terkait dampak dari redenominasi rupiah. Adapun hal pertama yang perlu diperhatikan ketika melakukan redenominasi rupiah adalah stabilitas ekonomi dan inflasi rendah. "Jangan dilakukan saat inflasi tinggi, defisit besar, atau ketidakstabilan politik, karena memiliki risiko kenaikan harga dan mendorong inflasi," kata dia kepada Kompas.com, Senin . Ia menambahkan, dalam melakukan redenominasi masyarakat harus paham bahwa ini bukan sanering atau pemotongan nilai uang. "Banyak negara gagal karena rakyat salah paham dan panik. Hal ini mengurangi daya beli menyarakat akibat pembulatan angka," imbuh dia. Selain itu, dalam proses redenominasi rupiah penting diperhatikan penyesuaian sistem dan infrastruktur keuangan.


(prf/ega)