Kisah Darso Raih PPPK Paruh Waktu di Pemkab Semarang: Mengabdi 30 Tahun, Kejar Ijazah SMP

2026-01-12 04:57:57
Kisah Darso Raih PPPK Paruh Waktu di Pemkab Semarang: Mengabdi 30 Tahun, Kejar Ijazah SMP
UNGARAN, - Darso (51) sudah 30 tahun mengabdi sebagai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.Kini, ia sudah mendapat kejelasan status usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebelum itu, Darso harus berjuang dan belajar demi mendapatkan ijazah.Ia dulu pernah bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sebelum pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tenaga kebersihan.Darso mengaku sempat merasa cemas soal keberlanjutan pekerjaannya di Pemkab Semarang karena tak memiliki ijazah SMP.Baca juga: 8 Orang Mundur dari PPPK Paruh Waktu Gunungkidul: Alasan Tak Mintat hingga PindahNamun, Darso tak mau menyerah. Dia menunjukkan komitmennya ingin menjadi lebih baik dalam memperjuangkan kesejahteraan.Ia pun kemudian mengikuti pendidikan kesetaraan."Saya ikut kejar paket tingkat SMP agar dapat diangkat jadi pegawai," kata warga Dusun Sipete Kalongan, Ungaran Timur ini.Perjuangan itu pun membuahkan hasil. Pada Senin , Darso mendapat SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha.SK itu menjadi angin segar bagi dia. Ia merasa senang, pengabdian 30 tahun kini sudah mendapat pengakuan."Tentu merasa senang, pengabdian lebih dari 30 tahun akhirnya mendapat pengakuan," ujarnya.Baca juga: Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu Semarang Langsung Galang Dana untuk Korban BencanaDarso menjadi salah satu dari 1.664 PPPK Paruh Waktu yang menerima surat keputusan pengangkatan.Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap PPPK Paruh Waktu dapat bekerja maksimal, disiplin, serta mentaati peraturan yang berlaku."Selain itu, bagi yang sudah berkeluarga dilarang selingkuh. Kalau ada laporan dan terbukti, maka akan langsung dievaluasi," ujarnya.Ngesti juga menegaskan Pemkab Semarang tidak akan memberhentikan 889 pegawai non-ASN yang tidak dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu."Mereka akan ditempatkan di Disdikpora, namun informasi terakhir ada empat orang yang mengundurkan diri," paparnya.Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pati Mengabdi 16 Tahun, Gagal PPPK Paruh Waktu: Berat tapi Hidup Harus BerjalanKepala BKPSDM Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika menyampaikan ada 1.667 orang yang mendapat persetujuan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu."Dari jumlah tersebut, ada tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga yang menerima SK sebanyak 1.664," ujarnya.Penerima SK terdiri dari 220 formasi guru, lima tenaga kesehatan, dan 1.439 tenaga teknis pelaksana.PPPK Paruh Waktu akan mulai melaksanakan tugas per 2 Januari 2026.


(prf/ega)