Dua Produsen Terindikasi Jual MinyaKita di Atas HET, Mentan: Kalau Terbukti Cabut Izin

2026-01-12 08:26:50
Dua Produsen Terindikasi Jual MinyaKita di Atas HET, Mentan: Kalau Terbukti Cabut Izin
JAKARTA, - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan pihaknya mendapati dua produsen minyak goreng yang diduga mematok harga MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET).Temuan harga MinyaKita di atas HET ini berawal dari temuan di tingkat distributor atau hulu yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. “Kami periksa di hulu dan harganya di atas HET, sehingga kami minta dilacak sampai produsennya dan diperiksa,” kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin . Amran menuturkan, menindaklanjuti temuan itu, deputi terkait dan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Sarwo Edy diminta turun melakukan pemeriksaan.Baca juga: Hasil Sidak MinyaKita: Ada Distributor Pakai Skema Bundling ke Pengecer, Harga di Atas HETIa meminta anak buahnya menelusuri kemahalan harga itu hingga tingkat produsen. “Ada dua perusahaan. Dan sanksinya, kalau terbukti, itu pidana dan pencabutan izin,” ujar Amran. Menurut Amran, distributor itu menjual MinyaKita hingga angka Rp 18.000 per liter. Padahal, HET MinyaKita Rp 15.700. Menurutnya, praktek penjualan di atas HET itu ironis karena Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar di dunia dan mensuplai pasokan minyak ke banyak negara. Ia menyesalkan tindakan produsen itu yang menjual MinyaKita dengan harga tinggi.Baca juga: Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Nakal Minyakita, Kemendag: Tidak Bisa Usaha Lagi di Indonesia “Jangan semena-mena menggunakan kesempatan karena saudara kita mau Natal, mau Tahun Baru, sehingga seenak-enaknya menaikkan,” tutur Amran. “Enggak, kami minta, kami kejar, kami tindak. Kami minta Satgas yang tindak,” tambahnya. Ia menegaskan, pemerintah akan menegaskan siapapun yang menjual komoditas komoditas utama seperti minyak goreng, beras, telur, dan ayam di atas HET. “Kalau ada yang melewati HET, itu ditindak,” kata Amran.Baca juga: Hasil Survei: Harga Kelapa Mahal Karena Diekspor, Perlu Aturan DMO


(prf/ega)