Masuk AS Lebih Ketat, Riwayat Medsos Selama Lima Tahun Bakal Dicek

2026-02-02 19:17:39
Masuk AS Lebih Ketat, Riwayat Medsos Selama Lima Tahun Bakal Dicek
- Amerika Serikat bakal melakukan pengecekan terhadap riwayat media sosial selama lima tahun terakhir sebagai syarat masuk ke negaranya.Ketentuan ini berdasarkan proposal baru yang diajukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), serta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP).Dikutip dari BBC, ketentuan baru ini akan berdampak pada wisatawan atau pengunjung dari puluhan negara yang memenuhi syarat untuk mengunjungi AS selama 90 hari tanpa visa.Asalkan, mereka telah mengisi formulir pada Sistem Elektronik untuk Otoritas Perjalanan (ESTA).Baca juga: AS Sita Kapal Tanker Minyak di Lepas Pantai Venezuela, Ketegangan Semakin MeningkatProposal tersebut menyatakan, pelamar harus memberikan akun media sosial mereka dari 5 tahun terakhir.Namun, tak ada rincian lebih lanjut tentang informasi spesifik apa yang akan dibutuhkan.ESTA yang ada saat ini hanya memerlukan informasi yang relatif terbatas dari para pelancong.Selain pengumpulan informasi media sosial, dokumen baru ini juga mengusulkan pengumpulan nomor telepon dan alamat email pelamar yang digunakan selama lima dan 10 tahun terakhir, serta informasi lebih lanjut tentang anggota keluarga mereka.Proposal tersebut mengutip perintah eksekutif dari Trump awal tahun ini untuk melindungi warga AS dari teroris asing dan ancaman keamanan nasional.Baca juga: Ketegangan Memuncak, Jet Tempur AS Mondar-Mandir Dekat VenezuelaPresiden AS, Donald Trump mengaku tak khawatir bahwa kebijakan itu bakal menyebabkan penurunan tajam dalam sektor pariwisata."Tidak. Kami melakukannya dengan sangat baik. Kami hanya ingin orang-orang datang ke sini dengan aman. Kami menginginkan keselamatan. Kami menginginkan keamanan," ujarnya."Kami ingin memastikan bahwa kami tidak membiarkan orang yang salah masuk ke negara kami," sambungnya.AS memperkirakan, jumlah wisatawan asing tahun depan akan mengalami peningkatan besar, seiring penyelenggaraan Piala Dunia 2026.Sejak kembali menjadi presiden, Trump memang telah mengambil langkah tegas untuk memperketat perbatasan AS karena alasan keamanan.Para ahli sebelumnya telah memperingatkan, perubahan kebijakan perjalanan yang di bawah pemerintahan Trump telah berdampak pada industri pariwisata AS.Awal tahun ini, World Travel & Tourism Council mengatakan, AS adalah satu-satunya dari 184 negara yang diperkirakan akan mengalami penurunan pengeluaran wisatawan internasional pada tahun 2025.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-02 19:48