[HOAKS] Lesti Kejora Menawarkan Bantuan Rp 50 Juta

2026-02-03 05:52:11
[HOAKS] Lesti Kejora Menawarkan Bantuan Rp 50 Juta
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Di jagat maja, beredar video menampilkan penyanyi dangdut sekaligus selebritas Lesti Kejora. Dalam video, Lesti menawarkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta.Pengguna media sosial diminta menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di profil Facebook untuk mendapatkan bantuan tersebut.Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dalam konten tersebut merupakan hoaks.Video Lesti Kejora menawarkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.Dalam video, Lesti mengenakan jilbab dan pakaian berwarna merah muda.Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin :AssalamualaikumYang mau bantuan dari dedek Lesti sebesar Rp50jt rupiah silahkan hubungi WhatsApp dedek di profil atau di masenjer trimakasihakun Facebook Tangkapan layar konten manipulatif di sebuah akun Facebook, Senin , menampilkan video Lesti Kejora menawarkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta.Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek keaslian video menggunakan Hive Moderation.Platform tersebut menyediakan tools yang dapat membantu mendeteksi campur tangan artificial intelligence (AI) dalam suatu konten.Hasilnya menunjukkan, video Lesti Kejora menawarkan bantuan dana memiliki probabilitas 99,6 persen merupakan generatif AI.Tim Cek Fakta Kompas.com Tangkapan layar Hive Moderation menunjukkan, video Lesti Kejora menawarkan bantuan dana memiliki probabilitas 99,6 persen merupakan generatif AI.Tim Cek Fakta Kompas.com lantas mencari jejak digital ketika Lesti mengenakan jilbab dan pakaian merah muda.Hasilnya, ditemukan foto di akun Instagram Lesti Kejora (terverifikasi) pada 30 September 2025 dengan pakaian dan pose serupa.Konten AI yang beredar di media sosial mengambil foto tersebut, kemudian mengolahnya menggunakan generator AI.Video Lesti Kejora menawarkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta merupakan hoaks.Konten tersebut terdeteksi dihasilkan oleh AI, dengan mengambil foto di akun Instagram Lesti Kejora.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-03 05:41