Reaksi Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Usulan Murid Dilarang Bawa HP ke Kelas

2026-02-05 00:17:40
Reaksi Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Usulan Murid Dilarang Bawa HP ke Kelas
Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti menanggapi usulan larangan pelajar SMA membawa ponsel ke dalam kelas. Menurutnya, usulan itu masih perlu dibahas secara komprehensif lintas kementerian."Hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat pemerintah pusat. Namun, sekarang sudah banyak sekolah yang melarang murid membawa HP, terutama di tingkat pendidikan dasar (SD). Namun untuk SMA, aturannya harus dibahas lintas kementerian," ujarnya saat menghadiri Refleksi Milad ke-113 Muhammadiyah sekaligus Milad ke-27 Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) di Crystal Building UMKU, Sabtu .Mu'ti menilai fokus utama tidak hanya pada penggunaan HP di sekolah. Tetapi juga pada kebiasaan anak saat menggunakan perangkat tersebut di rumah. Karena, sebagian besar waktu anak justru dihabiskan di lingkungan keluarga, sehingga kontrol dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting.Advertisement"Hal lebih penting adalah kebiasaan penggunaan HP di rumah. Itu yang seringkali kurang diperhatikan orang tua," ujarnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-02-04 23:09