- Sejarah Indonesia telah ditulis ulang dan diterbitkan dalam bentuk buku secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan RI, Minggu .Buku yang terdiri dari 11 jilid dengan tebal 7.958 halaman ini dapat dibaca oleh publik secara luas.Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuturkan ke depannya buku akan dijadikan dengan format digital sehingga dapat dibaca melalui daring.Buku penulisan ulang sejarah Indonesia ini juga akan memiliki kode identifikasi unik International Standard Book Number (ISBN).Baca juga: Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Tebalnya 7.958 Halaman, Bicara Apa Saja?Namun buku ini belum dicetak secara massal."Nanti setelah selesai final, karena ini ISBN, kita akan cetak, tapi kita juga akan upayakan online. Digital maksudnya," ucap Fadli Zon usai peluncuran buku tersebut di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu.Ia juga memastikan akses masyarakat untuk membaca buku ini tidak dikenai biaya."Iyalah gratis. Ini dibiayai oleh APBN," kata Fadli Zon.Lebih lanjut karena baru diluncurkan secara soft launching, Fadli Zon mengatakan ada kemungkinan untuk menambahkan masukan-masukan minor dari berbagai pihak ke dalam isi buku.Baca juga: Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Ini Judul dan Penampakannya"Mungkin ada nanti beberapa lagi yang melihat masukan, kalau ini sampai final, nanti kita harapkan distribusi maupun diseminasi dan juga pencetakannya kita laksanakan tahun depan," ujar Fadli Zon.Adapun buku ini ditulis oleh 123 penulis dari 34 perguruan tinggi dan juga lembaga non-perguruan tinggi Tanah Air.Dengan melibatkan tiga orang ahli sejarah sebagai editor umum dan 20 orang sebagai editor jilid./MELVINA TIONARDUS Salah satu editor umum buku penulisan ulang sejarah Indonesia, Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum.Jilid terakhir atau kesebelas berisi faktaneka dan daftar pustaka.1. Akar Peradaban Nusantara2. Nusantara dalam Jaringan Global: Perjumpaan dengan India, Tiongkok dan Persia
(prf/ega)
Cara Membaca Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
2026-01-12 14:45:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:49
| 2026-01-12 14:09
| 2026-01-12 13:51
| 2026-01-12 13:43
| 2026-01-12 13:32










































