[HOAKS] Menteri Yusril Sebut Ada Oknum Polisi yang Jebak Ammar Zoni

2026-01-12 08:10:59
[HOAKS] Menteri Yusril Sebut Ada Oknum Polisi yang Jebak Ammar Zoni
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra diklaim mengatakan bahwa ada oknum polisi yang menjebak artis Ammar Zoni dalam kasus narkoba.Menurut narasi dalam berbagai unggahan, Yusril menyebut bahwa oknum polisi tersebut menuduh Ammar mengedarkan narkoba. Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sebagai konteks, Ammar sempat ditahan di Lapas Nusakambangan karena diduga terlibat kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.Pada 13 Desember 2025 Ammar dipindah ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang untuk memudahkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Narasi yang mengeklaim Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada oknum polisi yag menjebak Ammar Zoni dibagikan akun Facebook ini dan ini.Akun tersebut membagikan foto Yusril sedang memberi keterangan pers. Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:BANYAK POLISI DI PECAT SETELAH TUDUHAN PENGEDARANMenko Yusril Menyampaikan AdanyaKeterlibatan Oknum Polisi Yang Jebak Amar Zoni Di Lapas, Ternyata ini Permainan Politik Agar Menjadi Pengalihan Isu Trans 7,Oknum Polisi Sudah Di Pecat Mereka Selama ini Justru Ngasih Para Narapidana Mengonsumsi Barang Haram Tersebut, Yusril Sampaikan Permohonan Maaf, Dalam Waktu Dekat Amar Akan Bebas.Akun Facebook Narasi yang mengeklaim Yusril mengatakan bahwa oknum polisi menuduh Ammar Zoni mengedarkan narkoba.Penelusuran melalui Google Search tidak menemukan informasi kredibel Yusril mengatakan bahwa ada oknum polisi yang menjebak dan menuduh Ammar Zoni mengedarkan narkoba.Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian menelusuri foto Yusril sedang memberi keterangan pers menggunakan teknik reverse image search.Hasilnya, diketahui bahwa foto itu bersumber dari unggahan video di kanal YouTubetvOneNews pada 12 September 2025 ini.Dalam video Yusril tidak membahas mengenai kasus dugaan peradaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni.Namun, ia menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.Sebelumya di media sosial juga muncul hoaks yang menyebut Yusril menjenguk Ammar Zoni saat masih ditahan di Lapas Nusakambangan. Penelusuran Kompas.com bisa dilihat di sini.Narasi yang mengeklaim Yusril mengatakan bahwa okum polisi menuduh Ammar Zoni mengedarkan narkoba merupakan informasi tidak benar atau hoaks.Setelah ditelusuri, tidak ditemukan informasi valid Yusril pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.Unggahan yang beredar menggunakan foto ketika Yusril menyampaikan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.


(prf/ega)