Jakarta - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya resmi berstatus tersangka dan mengenakan rompi oranye. Status hukum tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara suap proyek.Usai diumumkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, Ardito digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke penjara. Alih-alih mengucapkan permintaan maaf atas perbuatannya, Ardito malah menggoda salah seorang wartawati yang hendak melakukan wawancara."Kamu cantik hari ini," ujar dia sambil tersenyum di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis .AdvertisementUsai melontarkan hal itu, Ardito langsung digelandang petugas KPK masuk ke mobil tahanan.Sikap Ardito disorot sejak menjejakkan kaki di Gedung Merah Putih semalam. Saat tiba menjelang pukul 21.00 WIB, Ardito tersenyum menghadapi sorot kamera pewarta tanpa mengenakan masker.Tidak seperti pihak lain yang umumnya menunjukkan rasa malu saat terjerat OTT, dengan memakai masker untuk menutupi wajah dan irit bicara. Ardito justru berjalan tenang dan mengaku kalau dirinya dalam keadaan sehat."Alhamdulillah (baik)," kata Ardito, Rabu malam.
(prf/ega)
Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis Wanita Saat Digelandang KPK ke Mobil Tahanan
2026-01-11 15:07:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:37
| 2026-01-11 13:12
| 2026-01-11 13:09
| 2026-01-11 12:36










































