JAKARTA, - Polres Metro Jakarta Utara menangani kasus dugaan penipuan oleh sebuah wedding organizer (WO).Sebanyak 230 pasangan disebut menjadi korban, dengan kerugian diperkirakan Rp 15 miliar-Rp 16 miliar."Iya betul sekarang sedang kami tangani," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin .Baca juga: Wedding Organizer Diduga Tipu Ratusan Korban di Jakarta, Kerugian hingga Rp 16 MiliarMeski begitu, Seno belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan dan informasi kasus itu."Nanti ya," kata dia.Kasus ini terungkap dari unggahan seorang perias pengantin di TikTok yang melaporkan pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu .“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu .Dugaan penipuan ini mulai terungkap setelah perias pengantin mengunggah kejadian di media sosial TikTok.Warganet yang mengaku sebagai korban kemudian membanjiri kolom komentar. Para korban pun berkomunikasi lebih lanjut melalui grup obrolan WhatsApp untuk menyamakan informasi.Dari hasil diskusi para korban, WO tersebut diduga memberikan penawaran yang sama secara menggiurkan untuk menarik pelanggan.Saat ini, pihak WO sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, diikuti oleh korban yang ingin mengetahui kejelasan dugaan penipuan.Baca juga: Ada Dua Demo di Jakarta Hari ini, Hindari Titik-titik Berikut“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelaslah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.Beberapa korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan.Sedangkan korban yang acaranya baru akan dilaksanakan, seperti Tamay yang berencana menikah pada April 2026, belum dapat diproses karena kasusnya dianggap belum termasuk tindak pidana penipuan.“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisir jangan terjadi,” tutur Tamay.Informasi yang beredar di media sosial dan grup korban menyebutkan pemilik WO sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban.Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan dengan alasan telah bernegosiasi dengan korban.“Info dari grup (korban) itu dia langsung dibebaskan karena ngakunya sudah ada negosiasi,” kata korban lainnya, Akmal, dihubungi terpisah.
(prf/ega)
Polres Jakut Selidiki Dugaan Penipuan WO yang Rugikan Ratusan Pasangan hingga Rp 16 Miliar
2026-01-13 00:39:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-13 00:08
| 2026-01-12 23:19
| 2026-01-12 23:19
| 2026-01-12 23:06
| 2026-01-12 22:13










































