Analisis Kecelakaan Maut Krapyak, Tipuan Geometris dan Trumpet Interchange

2026-01-13 09:36:14
Analisis Kecelakaan Maut Krapyak,  Tipuan Geometris dan Trumpet Interchange
JAKARTA, - Tragedi memilukan yang merenggut 16 nyawa di Simpang Susun Krapyak, KM 419, Tol Batang-Semarang, Semarang, bukan sekadar angka dalam statistik kecelakaan lalu lintas nasional.Ia adalah lonceng kematian yang mengungkap rapuhnya integrasi antara desain geometrik, kelaikan armada, dan psikologi pengendara di Indonesia.Kecelakaan maut ini menjadi titik kulminasi dari berbagai persoalan yang selama ini terabaikan di balik masifnya infrastruktur jalan bebas hambatan.Untuk membedah fenomena ini secara utuh, kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor kelalaian manusia (human error), melainkan harus melihatnya melalui lensa analisis teknis yang tajam serta kebijakan industri yang saling berkelindan.Baca juga: Refleksi Kecelakaan Maut Tol Krapyak, dan Target Zero Accident NataruTragedi Krapyak adalah bukti nyata,sebuah desain infrastruktur yang terlihat memenuhi syarat di atas kertas belum tentu mampu menjamin keselamatan jika tidak mempertimbangkan ekspektasi alamiah manusia dan realitas armada yang melintas di atasnya.Melihat dari perspektif teknis perkerasan dan desain kendaraan, Pengamat Perkerasan Jalan dan Aspal yang juga mantan Direktur Bina Teknik Ditjen Bina Marga Kementerian PU, Purnomo, memberikan catatan kritis yang sangat mendasar.Menurut analisisnya, meskipun secara standar desain geometrik awal mungkin sudah dianggap memenuhi syarat teknis formal, terdapat masalah krusial pada permukaan perkerasan yang berkaitan dengan indeks kerataan atau International Roughness Index (IRI)."Ketidakrataan permukaan jalan, meski dalam skala milimeter, dapat memengaruhi stabilitas kendaraan bermuatan berat saat melakukan manuver di tikungan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis .Baca juga: Pengemudi ODOL Sering Playing Victim, Padahal Potensial KecelakaanPurnomo menekankan bahwa presisi dalam pelaksanaan pembangunan, terutama terkait superelevasi atau kemiringan melintang jalan di tikungan, sering kali kurang akurat.Ketidakakuratan kemiringan ini mengakibatkan gaya sentrifugal yang mendorong kendaraan ke luar jalur menjadi lebih besar daripada yang mampu ditahan oleh gesekan ban dan kemiringan jalan, terutama saat kendaraan melaju sedikit di atas batas kecepatan yang ditentukan.Namun, persoalan tidak berhenti pada aspal. Purnomo menggarisbawahi, dosa besar dalam sistem transportasi kita terletak pada inkonsistensi kebijakan di kementerian perhubungan yang mengakibatkan menjamurnya kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).Masalah sistem pengereman dan pemeliharaan kendaraan yang buruk adalah efek domino dari beban berlebih yang dipaksakan.Analisis Purnomo meluas hingga ke aspek makro ekonomi yang cukup mengejutkan; ia menyoroti ketidakadilan tarif bea masuk kendaraan.Perlindungan industri dalam negeri dengan tarif bea masuk mencapai 40 persen untuk kendaraan dengan Jumlah Berat Izinkan (JBI) di bawah 24 ton atau tronton mengakibatkan harga truk baru menjadi sangat mahal.Akibatnya, para pengusaha terpaksa mempertahankan kendaraan tua yang berumur di atas 10 tahun untuk tetap beroperasi.Baca juga: Kecelakaan di Tol Jagorawi, Tiga Gardu Rusak


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-13 07:39