Punya Wajah Mirip Fajar Sadboy, Suara Peserta Indonesian Idol Season 14 Ini Buat Juri Terkejut

2026-01-12 03:05:01
Punya Wajah Mirip Fajar Sadboy, Suara Peserta Indonesian Idol Season 14 Ini Buat Juri Terkejut
JAKARTA, - Salah satu peserta audisi ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Oniel Mangoli berhasil mencuri perhatian sejak pertama kali muncul di depan juri. Datang dengan membawa gitar, wajah Oniel membuat musisi Maia Estianty sebagai salah satu juri, spontan terkejut."Kamu kok kayak Fajar Sadboy sih?" tanya Maia di YouTube Indonesian Idol 2025."Oh iya," sahut Bunga Citra Lestari yang spontan tertawa ketika menyadari hal tersebut.Baca juga: Anang Hermansyah Tak Lagi Jadi Juri di Indonesian Idol Season 14Sama seperti Maia, BCL juga melontarkan pertanyaan yang sama."Kamu bukan Fajar Sadboy kan?" tanya BCL memastikan."Bukan, bukan," jawab peserta bernama Oniel itu.Tak hanya wajahnya yang buat juri terkejut, tapi suara Oniel ternyata juga tak kalah mengejutkan.Baca juga: Indonesian Idol Season 14 Umumkan Daftar Juri, Vincent Rompies sampai Soleh Solihun Jadi KejutanPenggemar Rizky Febian dan Rony Parulian itu memukau juri dengan suaranya saat menyanyikan lagu "Dewi" dari Dewa 19.Penyanyi Raisa bahkan tak perlu mendengar lebih lama untuk memberikan keputusannya."Tadi Yaya (Raisa) tuh bilang 'udah cukup, cukup, enak soalnya,'" kata Maia."Udah paham gitu maksudnya," jelas Raisa kemudian.Baca juga: Mesa Hira Baru Tahu Fajar Noor Sepupunya Saat di Indonesian Idol, Boy William: Bagus Enggak CinlokSementara BCL memuji cara Oniel menyanyi yang memiliki ciri khas sendiri, walaupun dia membawakan lagu milik orang lain."Kamu bikin kayak lagu kamu sendiri gitu lagunya," ujar BCL.Tak jauh berbeda dengan BCL, Raisa juga mengungkap hal yang sama tentang karakter Oniel saat menyanyi. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-12 06:48