- Salah satu sekolah kedinasan yang bisa kamu coba daftar tahun 2026 adalah PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara).Meski pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN 2026 masih lama, tak ada salahnya kamu tahu apa saja syarat yang perlu kamu persiapkan dari sekarang.Jika dinyatakan lolos dan diterima di PKN STAN 2026, kamu punya kesempatan kuliah gratis dan lulus menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di kantor pemerintahan Kemenkeu atau pemerintah daerah sesuai formasi.Pendaftaran sekolah kedinasan, termasuk PKN STAN biasanya dibuka serentak oleh BKN dan pendaftaran dilakukan melalui laman dikdin.bkn.go.id.Baca juga: 4 Prodi Baru Sekolah Kedinasan Kemenkum Bakal Dibuka, Gratis dan Otomatis Jadi CPNSMengacu pada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, pendaftaran dibuka 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tidak menutup kemungkinan pendaftaran sekolah kedinasan 2026 juga dibuka sekitar bulan itu.Berikut syarat nilai rapor untuk daftar PKN STAN dan syarat lainnya yang perlu kamu perhatikan.Berdasarkan juknis tahun 2025 yang diunggah PKN STAN 2025, nilai rapor untuk beberapa mapel ini berlaku untuk lulusan 2023, 2024, dan 2025. Berikut rinciannya:1. Lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau tahun 2025 memiliki nilai ijazah untuk mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00).2. Jika lulusan tahun 2025 belum mendapatkan ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus dengan ketentuan memiliki nilai mata pelajaran Bahasa Inggris dan Matematika tidak kurang dari 80,00 (skala 100,00), dan wajib menunjukkan ijazah asli pada saat pendaftaran ulang.Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan. Sehingga peserta harus cek nilai minimal mapel di ijazah.Baca juga: Sekolah Kedinasan Poltekpin Kemenkum Buka Tahun 2026, Lulus Jadi CPNS1. Pendaftar adalah lulusan tahun 2023, tahun 2024, atau lulusan tahun 2025 sekolah menengah atas/sederajat di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Kementerian Agama.2. Pendaftar minimal berusia 14 tahun dan maksimal berusia 22 tahun pada tanggal 10November 2025 sehingga pendaftar yang lahir sebelum tanggal 10 November 2003atau sesudah tanggal 10 November 2011 tidak dapat mendaftar.3.Pendaftar dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari ketergantungannarkoba.4.Pendaftar pria tidak bertato, tidak bertindik di bagian telinga dan/atau anggota badanlainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.5. Pendaftar wanita tidak bertato, tidak bertindik di anggota badan lainnya selain telinga, dan/atau tidak bertindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
(prf/ega)
Syarat Nilai Rapor Daftar PKN STAN, Lulus Bisa Jadi CPNS di Kemenkeu
2026-01-12 07:34:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:43
| 2026-01-12 07:15
| 2026-01-12 06:44
| 2026-01-12 06:01
| 2026-01-12 05:47










































