SETIAP peradaban selalu menyimpan cermin: pantulan paling jujur tentang siapa manusia memosisikan dirinya di hadapan nilai-nilai yang ia agungkan.Di Indonesia, cermin itu retak—dan retakannya bukan semata goresan halus pada permukaan. Ia sudah menjalar ke dalam, membentuk pola yang begitu rapat sehingga sulit dibedakan mana bagian yang masih utuh, mana yang sudah patah.Korupsi, dalam pengertian paling sederhana, adalah tindakan mengambil yang bukan haknya. Namun, dalam peradaban Indonesia, korupsi bukan lagi sekadar tindak pidana; ia telah menjelma menjadi gejala kebudayaan.Ia merayap di celah birokrasi, merembes ke dunia pendidikan, menyelinap ke sektor kesehatan, bahkan berumah di tengah masyarakat sebagai “kebiasaan kecil yang dianggap lumrah”.Di tengah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025, ironi itu kembali tampak. Negara merayakan antikorupsi, sementara praktik-praktik yang merusak integritas justru terus menemukan jalannya.Kita menghadapi cermin yang menampilkan wajah peradaban yang ingin baik, tetapi sulit melepaskan diri dari tarik-menarik kepentingan yang kerap memenjarakan nurani.Tak ada bangsa yang korup begitu saja. Ia selalu lahir dari akar-akar panjang yang dipelihara—disadari atau tidak—oleh sistem yang lemah, budaya permisif, dan kepemimpinan yang tak memberi teladan.Baca juga: Kiamat Pencitraan: Warganet Kini Vs Pemimpin Tipu-tipuDalam filsafat moral, Immanuel Kant menekankan imperatif kategoris: manusia harus bertindak seolah tindakannya akan menjadi aturan universal. Namun, di negeri ini, seolah aturan universal itu malah menjadi “asal ada kesempatan”.Akar korupsi berkelindan dengan tiga faktor utama: kekuasaan yang tidak terkontrol, kelembagaan yang rapuh, dan masyarakat yang lelah, tetapi terbiasa.Kekuasaan tanpa kontrol adalah undangan permanen bagi penyimpangan. Kelembagaan yang rapuh menciptakan celah-celah yang mengundang pelanggaran.Sementara masyarakat yang sudah terlalu lama hidup dengan toleransi terhadap pelanggaran kecil, akhirnya memaklumi penyimpangan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.Inilah alasan mengapa peningkatan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menjadi 37/100—meski disambut sebagai kabar baik—tetap tak boleh dibaca sebagai pembenaran bahwa keadaan membaik drastis.Di bawah skor itu, terdapat jejak panjang stagnasi. Akar persoalan tidak bisa diukur hanya dari persepsi; ia tumbuh dalam praktik nyata, termasuk dalam proses pengadaan, perizinan, hingga interaksi kecil antara birokrasi dan warga.Korupsi bukan hanya kejahatan hukum; ia adalah bentuk kerusakan budaya. Di titik ini, filsafat menawarkan kacamata penting: peradaban runtuh bukan karena kekalahan dalam perang, melainkan karena pembusukan nilai di dalamnya.Ketika kejujuran tidak lagi menjadi orientasi moral, ketika kecurangan dianggap kelincahan, ketika penyimpangan dipuji sebagai kecerdikan, di situlah budaya mulai ambruk dari dalam.
(prf/ega)
Korupsi: Cermin Retak Peradaban
2026-01-12 12:34:25
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:29
| 2026-01-12 11:26
| 2026-01-12 11:15
| 2026-01-12 10:16










































