Otorita Teken Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 1 Triliun

2026-01-12 04:22:55
Otorita Teken Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 1 Triliun
NUSANTARA, - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani enam kontrak baru untuk melanjutkan proyek ibu kota negara baru Indonesia.Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kemenko 4, Nusantara, pada Senin .Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.Baca juga: Tak Hanya Istana Garuda, Kantor Presiden di IKN Sudah Bersertifikat "Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Selasa .Enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun.Adapun paket pekerjaan fisik, yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.Baca juga: Tahukah Anda, Istana Garuda dan Negara di IKN Bersertifikat Hak Pakai?Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027 yang dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.Kemudian, lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung), meliputi:Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan pre-construction meeting (PCM) terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa.Dalam pertemuan tersebut, dibahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.Baca juga: Akibat Tambang Ilegal, Kehancuran Lingkungan IKN Tembus Rp 1 TriliunPCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.Forum ini menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.


(prf/ega)