Gus Yahya Sebut Surat Pemberhentiannya dari Ketum PBNU Tidak Sah

2026-01-12 05:03:38
Gus Yahya Sebut Surat Pemberhentiannya dari Ketum PBNU Tidak Sah
JAKARTA, - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan, surat yang mmenyebut dirinya tidak lagi menjabat sebagai ketum PBNU tidak sah.Gus Yahya beralasan, surat berkop PBNU dengan klausul "Surat Edaran" diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak mendapatkan stempel digital dan nomor surat tidak tercantum dalam tautan yang terdapat di surat tersebut."Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu , dikutip dari Kompas TV.Baca juga: Gus Yahya: Saya Tidak Bisa Diberhentikan Kecuali Lewat MuktamarGus Yahya juga menyebut surat dimaksud diedarkan melalui jalur-jalur yang tidak sah.Ia menjelaskan, dalam sistem persuratan yang berlaku di PBNU, dokumen yang dinyatakan sah otomatis akan diedarkan kepada penerima yang dituju oleh surat dimaksud.Sementara, surat yang beredar justru disebarluaskan melalui pesan WhatsApp."Kalau pengurus akan mendapatkannya dari saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA," kata Gus Yahya.Baca juga: Syuriyah PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum sejak 26 November 2025Sebelumnya, beredar surat yang menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat ketum PBNU terhitung 26 November 2025.Surat berkop PBNU dengan klausul "Surat Edaran" diketahui bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025.Surat edaran tersebut dibenarkan oleh A'wan PBNU Abdul Muhaimin yang menyebut sebagai tindak lanjut atas risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025."Ya memang Gus Yahya berarti memang sudah di-mauquf-kan (diberhentikan) lah itu ya, di-mauquf-kan dari PBNU berarti," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu ."Iya (diberhentikan sejak) tanggal 26 kan sesuai dengan deadline yang diberikan Syuriyah," katanya.


(prf/ega)