Kena Tipu Ibu-ibu yang Tunjukkan Transfer Fiktif, Jasa Penukaran Uang di Sragen Rugi Rp 55 Juta

2026-01-16 16:04:37
Kena Tipu Ibu-ibu yang Tunjukkan Transfer Fiktif, Jasa Penukaran Uang di Sragen Rugi Rp 55 Juta
SRAGEN, — Seorang perempuan berinisial NSH (35), warga Perum Bina Karya, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, telah diamankan oleh polisi dengan dugaan melakukan penipuan.Modus yang digunakan pelaku adalah menunjukkan bukti transfer fiktif untuk mengeruk kekayaan korbannya.Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa korban bernama Soriati Sitanggang mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 55 juta.Baca juga: Janji Urus Sertifikat Tanah, Staf Notaris di Kulon Progo Tipu 7 Warga hingga Rp 128 Juta Peristiwa penipuan ini bermula pada Sabtu, 29 Maret 2025, ketika terduga pelaku ingin menukarkan uang senilai Rp 55 juta di lapak jasa penukaran uang baru milik Soriati, yang terletak di pinggir Jalan Raya Sukowati, Sragen Wetan.Setelah korban dan keluarganya menyiapkan uang baru dalam berbagai pecahan, pelaku menunjukkan bukti transfer BCA dengan nominal yang sesuai, yaitu Rp 55 juta."Meyakini transfer telah dilakukan, korban menyerahkan seluruh uang baru tersebut. Namun setelah pelaku pergi, saldo di rekening korban tidak bertambah," jelas Ardi Kurniawan.Baca juga: Polisi Gadungan yang Tipu Wanita Rp 170 Juta di Tuban Akhirnya TertangkapKasatreskrim menambahkan bahwa korban sempat berupaya menghubungi pelaku, namun tidak membuahkan hasil.Pelaku memberikan berbagai alasan, mulai dari transfer antar-bank yang lama masuk hingga alasan "perjalanan mudik", sebelum akhirnya menghilang.Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Sragen pada 27 Oktober 2025.Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa bukti transfer yang ditunjukkan oleh pelaku tidak pernah tercatat dalam sistem perbankan alias fiktif.Barang bukti berupa dokumen bukti transfer palsu dan rekap transaksi rekening milik korban semakin menguatkan dugaan bahwa pelaku sengaja memalsukan transaksi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.Baca juga: Karyawan Bank di Sumba Timur NTT Tipu Warga Rp 2 Miliar, Ini Modusnya"Terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan," ungkap Ardi Kurniawan.Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap penipuan, terutama menjelang libur panjang, khususnya yang berkaitan dengan jasa penukaran uang."Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa penukaran uang, untuk selalu mengecek kebenaran transfer melalui rekening atau aplikasi perbankan sebelum menyerahkan uang tunai. Modus seperti ini sering muncul menjelang hari besar keagamaan," tutupnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-16 16:15