KRL Rangkas Bitung-Tanah Abang Tertahan di Stasiun Kebayoran, Ini Penyebabnya

2026-01-15 02:06:55
KRL Rangkas Bitung-Tanah Abang Tertahan di Stasiun Kebayoran, Ini Penyebabnya
KAI Commuter mengungkapkan penyebab perjalanan KRL Rangkasbitung tujuan Tanah Abang mengalami keterlambatan pagi ini. Penyebabnya, ada kendala di jalur rel antara Stasiun Palmerah-Stasiun Kebayoran."Pagi ini terjadi keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung imbas kendala operasional jalur rel antara Stasiun Palmerah - Stasiun Kebayoran," bunyi keterangan KAI Commuter di akun X-nya @CommuterLine, Selasa (25/11/2025), pukul 07.37 WIB.KAI Commuter mengatakan petugas saat ini sudah melakukan pemeriksaan. Saat ini, jalur rel itu sedang dalam penanganan."Petugas terkait sudah di lokasi untuk memeriksa dan melakukan penanganan. Untuk keselamatan dan keamanan, sementara perjalanan Commuter Line Rangkasbitung belum bisa melintas di jalur tersebut," katanya.Beberapa menit kemudian, KAI Commuter menginformasikan saat ini KRL sudah bisa melintas di Stasiun Palmerah-Kebayoran, namun dengan kecepatan terbatas."Info Lanjut gangguan operasional di antara Stasiun Palmerah-Kebayoran, perjalanan KA di lokasi saat ini dapat dilalui dengan kecepatan terbatas. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," katanya pukul 07.51 WIB.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 02:44