Gus Yahya Klaim Sudah Minta Dialog dengan Rais Aam, tetapi Belum Dapat Jawaban

2026-01-11 21:22:36
Gus Yahya Klaim Sudah Minta Dialog dengan Rais Aam, tetapi Belum Dapat Jawaban
JAKARTA, - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengaku sudah sering meminta bertemu untuk berdialog dengan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.Namun, kata Gus Yahya, permintaan itu belum kunjung mendapatkan jawaban dari Rais Aam."Jadi kami yang mengirim utusan untuk bisa berkomunikasi dengan Rais Aam sebetulnya, tapi belum ada hasil," ujar Gus Yahya saat konferensi pers di Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis .Gus Yahya mengatakan, ia sebelumnya sudah pernah menemui Wakil Rais Aam PBNU K.H. Afifuddin Muhajir untuk meminta waktu komunikasi dengan Rais Aam.Baca juga: Gus Yahya Akui Banyak Masalah di PBNU, Dorong Penyelesaian di Muktamar"Sebelum itu saya sendiri bahkan sudah menemui Wakil Rais Aam PBNU K.H. Afifuddin Muhajir karena sebelum saya sampaikan kemarin, saya sudah meminta memohon waktu pada Rais Aam tapi belum dijawab," tuturnya.Bukan hanya bertemu dengan Wakil Rais Aam, Gus Yahya mengaku juga sudah sowan kepada kiai lainnya dalam sebuah pertemuan."KH Muhazir, saya sudah berdialog tapi beliau memahami posisi saya, saya juga temui sejumlah kiai yang lain, saya juga hadir dalam pertemuan untuk mengirim atas undangan Mustasyar," jelas dia.Sebelumnya, Gus Yahya menolak pemberhentian dirinya dari jabatan Ketum PBNU.Menurut dia, pemberhentiannya sebagai Ketum PBNU hanya bisa diputuskan melalui forum Muktamar.Baca juga: Gus Yahya Tak Ingin Ada Kubu-kubuan di PBNUAkan tetapi, pada Selasa malam, PBNU menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, di mana Rais Aam menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum."Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH Zulfa Mustofa," ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa .Rapat pleno tersebut juga ditolak oleh Gus Yahya yang menyatakan bahwa rapat pleno penetapan Zulfa Mustofa tidak sah dan inkonstitusional.


(prf/ega)