- Pemerintah akan melakukan relaksasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi sekolah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, meski TKA tidak wajib tetapi pemerintah tetap menyediakan kebijakan khusus."Kemudian TKA juga akan ada kebijakan khusus. Selain memang TKA juga tidak wajib, kami juga melihat bahwa ada beberapa hal yang memang secara kebijakan akan kita buat relaksasi kebijakan," kata Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring, Senin .Selain itu, kata Mu'ti, pihaknya juga tidak mewajibkan sekolah untuk melaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS).Baca juga: DPR Usul Hasil TKA Tidak Dijadikan Validator Nilai Rapor Jalur SNBPMenurut Mu'ti kebijakan terkait hal itu akan diserahkan sepenuhnya oleh sekolah masing-masing dan pemerintah daerah (Pemda)."Termasuk sekolah juga tidak harus menyelenggarakan tes. Itu juga kebijakan masing-masing sekolah," kata Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI yang disiarkan secara daring, Senin .Mu'ti menegaskan, pihaknya membuat sistem pembelajaran di sekolah terdampak pencanangan menjadi fleksibel karena masing-masing daerah memiliki tingkat kerusakan yang berbeda.Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak membuat aturan-aturan khusus terkait pelaksanaan pembelajaran dan menyerahkan sepenuhnya pada pemda yang mengetahui situasi dan kondisi."Karena memang keadaan di lapangan sangat bervariasi sehingga kebijakan kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemerintah daerah," ujarnya.Baca juga: Rendahnya Nilai Matematika Siswa di TKA, Mendikdasmen Akui Belum Bisa Menyimpulkan PenyebabnyaMu'ti melanjutkan, mulai 8 Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengarahkan pelaksanaan pembelajaran darurat melalui berbagai pendekatan.Pendekatan itu antara lain pendirian ruang kelas sementara, penempatan siswa ke sekolah sekitar yang tidak terdampak, pengaktifan jadwal pembelajaran fleksibel, serta penggunaan modul pembelajaran kedaruratan."Pendampingan guru dan relawan pendidikan terus dilakukan untuk membantu proses pembelajaran di tenda," jelas Mu'ti.Sebelumnya diberitakan, sebanyak 52 kabupaten atau kota di daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) belum bisa menggelar proses pembelajaran.Dok. Humas SMA Muhammadiyah 2 Surabaya Ilustrasi TKA, pengumuman TKA, Suasana siswa kelas XII SMA Muhammadiyah 2 Surabaya saat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) hari pertama, Rabu .Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin ."Kami melaporkan bahwa pembelajaran di 52 kabupaten-kota terdampak mengalami gangguan dengan komposisi yang berbeda," kata Mu'ti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Senin.Mu'ti memaparkan, sebanyak 15 kabupaten atau kota di Aceh belum bisa menggelar pembelajaran akibat terdampak bencana banjir dan tanah longsor.Kemudian di Sumut terdapat dua daerah yang belum dapat melaksanakan pembelajaran dan dua sekolah lainnya yang baru dapat melaksanakan sebagian pembelajaran.Baca juga: Kemendikdasmen Ungkap Alasan Siswa Kesulitan Kerjakan Soal Matematika TKASementara di Sumbar, sebagian besar sudah dapat melaksanakan pembelajaran, kecuali 93 sekolah di Kabupaten Agam yang masih berfokus pada pemulihan sampai tanggal 22 Desember 2025.
(prf/ega)
Pemerintah Akan Relaksasi Kebijakan TKA 2026 di Sumatera
2026-01-12 05:55:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:47
| 2026-01-12 05:26
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 04:00
| 2026-01-12 03:37










































