Jakarta - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan telah mengintervensi proses penyewaan tiga unit kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.Tudingan terhadap dirinya yang mengatur penyewaan tiga unit kapal, yakni VLGC Gas Beryl (Jenggala 21), Suezmax Ridgebury Lessley B dan MRGC Nashwan (Jenggala Bango) oleh Pertamina International Shipping (PT PIS) menurutnya tidak berdasar.Hal tersebut disampaikan anak dari pengusaha Riza Chalid di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .AdvertisementKerry berdalih, saksi dari Pertamina yang dihadirkan di persidangan telah menyatakan, penyewaan tiga kapal itu melalui mekanisme resmi dan transparan. PT JMN dikatakannya telah mengikuti proses lelang yang sama dengan lebih dari 50 pemilik kapal lainnya."Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saya ini sama persis dengan pengadaan kapal lainnya di Pertamina," ucap Kerry.Anak dari Mohammad Riza Chalid ini mengaku bukan pebisnis kapal yang besar. Kerry mengklaim hanya memiliki tiga unit kapal dari 200 kapal yang disewa Pertamina."Saya ini bukan pemain kapal besar, kapal saya hanya tiga dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya pun juga tidak ada masalahnya," ujarnya.
(prf/ega)
Anak Riza Chalid Soal Bisnis Penyewaan Kapal Pertamina: Saya Bukan Pemain Besar
2026-01-12 11:23:31
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:09
| 2026-01-12 10:58
| 2026-01-12 10:49
| 2026-01-12 10:31
| 2026-01-12 09:21










































