Update Ranking BWF: Fajar/Fikri Meroket, Jonatan Christie Tempel 4 Besar

2026-01-31 06:11:52
Update Ranking BWF: Fajar/Fikri Meroket, Jonatan Christie Tempel 4 Besar
- Gelaran Hylo Open 2025 resmi berakhir pada Senin dini hari WIB.Hasilnya, Indonesia berhasil menyumbang satu gelar Hylo Open 2025 lewat sektor ganda putra yang diwakili Jonatan Christie.Bertanding di Saarlandhalle, Saarbrucken, Jerman, Minggu , Jonatan Christie sukses menaklukkan wakil Denmark, Magnus Johannesen, dua gim langsung 21-14, 21-14.Gelar tersebut membuat perolehan poin Jojo di ranking BWF kian bertambah dan semakin dekat ke 4 besar.Hal serupa juga diterima ganda putra Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri yang kian meroket meski tak berhasil meraih gelar di Hylo Open 2025.Baca juga: Rahasia Kemenangan Jonatan Christie di Final Hylo Open 2025Fajar/Fikri hanya mampu bersaing hingga babak perempat final sebelum akhirnya kalah dari wakil Malaysia, Man Wei Chong/Kai Wun Tee. Fajar/Rian kalah dua gim langsung dari Man Wei Chong/Kai Wun Tee dengan skor 24-26, 19-21.Meski kalah, mereka berhasil konsisten menambah poin dan kini merangsek naik ke ranking 13 dunia.Jonatan Christie semakin dekat ke 4 besar ranking BWF setelah meraih gelar di Hylo Open 2025.Kemenangan penting atas Magnus Johannesen, pada Minggu malam WIB membuat perolehan poinnya kian bertambah.Jojo berhak mendapat tambahan 9200 poin hasil dari Hylo Open 2025.Baca juga: Juara Hylo Open 2025, Jonatan Christie Kaget Bisa Sapu 3 Gelar dalam Waktu SingkatPoin tersebut membuat Jojo kian menempel ketat pebulutangkis China, Li Shifeng di ranking ke-4 dunia.Jojo saat ini mengoleksi 85144 poin, dan terpaut 184 poin dari Li Shifeng yang mendapat 85328 poin.Dok. PBSI Aksi ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, di babak delapan besar Denmark Open 2025.Ranking BWF Fajar/Fikri kian mendekati 10 besar meski tak meraih gelar di Hylo Open 2025.Fajar/Fikri berhak mendapat 5040 poin BWF dan sukses naik 4 tangga alias berada di ranking ke-13 dunia dari sebelumnya di posisi ke-17.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 04:36