KARAWANG, - Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti usia pabrik Pupuk Kujang di Cikampek, Karawang, Jawa Barat yang saat ini telah berusia 50 tahun. Adapun Pupuk Kujang merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero). “Saya hari ini berada di Pupuk Kujang yang dibangun tahun 1975. Tahun 1975, jadi sudah 50 tahun,” kata Zulhas saat mengunjungi pabrik Pupuk Kujang, Karawang, Jawa Barat, Kamis . Padahal, kata Zulhas, pabrik pupuk idealnya beroperasi dalam waktu 15 hingga 20 tahun. Baca juga: Kurangi Impor, Anak Usaha Pupuk Indonesia Pasok untuk Pabrik Ammonium Nitrat Zulhas menyebut, dengan perbaikan tata kelola pupuk saat ini, di antaranya dengan kebijakan marked to market membuat nilai subsidi pupuk tetap Rp 44 triliun dan dana lainnya bisa digunakan untuk membangun pabrik senilai Rp 8 triliun per unit. “Bayangin, saudara-saudara, subsidinya Rp 44 (triliun), anggarannya itu Rp 44 triliun enggak nambah, ya, dengan berubah kebijakan, itu bisa bikin pabrik satu dapat diskon (subsidi pupuk) 20 persen,” ujar Zulhas. Oleh karena itu, Zulhas mengapresiasi pihak Pupuk Indonesia yang bisa melakukan penghematan dan membuat tata kelola anggaran lebih efisien. “Saya dengar masih bisa lebih hemat lagi. Masih bisa lagi menghemat, saya enggak tahu angkanya berapa,” tutur Zulhas. Baca juga: Menko Zulhas: Rupiah Digital adalah Kebanggaan Indonesia Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira mengatakan, hingga 2029 pihaknya akan mengerjakan 7 proyek yang mencakpu revitalisasi pabrik. Dengan peremajaan pabrik itu, biaya produksi pupuk yang tinggi karena kondisi mesin lawas akan berkurang. Pihaknya berusaha menekan biaya konsumsi gas dalam produksi pupuk hingg mendekati standar rata-rata dunia yakni 24 MMBtu per ton. “Kita mau memastikan bahwa rasio konsumsi energi di Pupuk Indonesia Group itu bisa mendekati dari rata-rata di dunia,” tutur Yehezkiel.Baca juga: Zulhas: RI Sudah Swasembada Beras, Tahun Lalu Impor 4,5 Juta Ton, Sekarang Nol Adapun pemerintah saat ini menurunkan harga pupuk urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram; NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram; NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kilogram. Lalu, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram; dan pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
(prf/ega)
Zulhas Tinjau Pupuk Kujang, Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Anggaran
2026-01-12 17:51:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:38
| 2026-01-12 17:10
| 2026-01-12 17:08
| 2026-01-12 16:44
| 2026-01-12 16:41










































