Dedi Mulyadi Tetapkan 8 UMSK Jabar Hari Ini Usai Dialog Rampung

2026-01-12 07:33:57
Dedi Mulyadi Tetapkan 8 UMSK Jabar Hari Ini Usai Dialog Rampung
BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan proses dialog terkait delapan usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang sempat menjadi perdebatan kini telah selesai.Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menetapkan hasil revisi UMSK tersebut pada hari ini, Senin ."Bahwa dialog rekonsiliasi konsolidasi terhadap 8 UMSK yang menjadi lahan perdebatan sudah selesai. Hari ini jam 9 pagi Kadisnaker Provinsi Jawa Barat bertemu dengan saya untuk melihat hasil dari konsolidasi tersebut dan selanjutnya nanti saya akan mengambil keputusan untuk ditetapkan pada hari ini," ujar Dedi, Senin .Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik, termasuk aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen serikat pekerja hari ini di Gedung Sate, Kota Bandung.Baca juga: UMSK 2026 di Jabar Belum Merata, Dedi Mulyadi Buka Dialog untuk RevisiDedi mengingatkan agar aksi unjuk rasa berlangsung damai tanpa merusak fasilitas publik. Menurut dia, kerusakan fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat luas karena biaya perbaikannya menggunakan dana pajak warga."Dengan catatan tidak boleh melakukan perusakan terhadap fasilitas publik karena fasilitas publik itu adalah milik negara. Kalau rusak maka harus diperbaiki kembali dan itu menggunakan dana masyarakat lagi. Yang rugi adalah masyarakat," tuturnya.Ia menambahkan, alokasi anggaran yang seharusnya untuk perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, atau kesehatan bisa berkurang jika harus dialihkan untuk memperbaiki kerusakan akibat demo.Gubernur menekankan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan keberlangsungan dunia usaha. Pemprov Jabar juga harus memikirkan masyarakat yang saat ini masih dalam antrean panjang mencari pekerjaan."Pokoknya saya akan terus bekerja untuk kepentingan semua agar buruh sejahtera tapi dunia usaha pun terus berkembang. Pemerintah juga harus berpikir ada antrean panjang orang yang melamar kerja," ucap Dedi.Dedi mengaku siap menghadapi berbagai tuntutan, mulai dari pencari kerja hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)."Itulah tugas gubernur dan kita nikmati saja dengan senyuman, mari bekerja untuk Jawa Barat Istimewa," tuturnya.Sebagai informasi, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK.Namun, sebelumnya baru 12 daerah yang ditetapkan, sementara 7 daerah lainnya termasuk Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang sempat tertunda.


(prf/ega)