OJK Rekrutmen 2025 Dibuka: Syarat PCAM dan MLE, Jurusan, dan Cara Daftar

2026-02-02 07:16:56
OJK Rekrutmen 2025 Dibuka: Syarat PCAM dan MLE, Jurusan, dan Cara Daftar
– OJK rekrutmen untuk Program Pendidikan Calon Asisten Manajer (PCAM) Angkatan 9 dan Multi Level Entry (MLE) kembali dibuka tahun ini.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan bagi talenta muda hingga profesional berpengalaman untuk bergabung dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.Pendaftaran PCAM MLE OJK mulai dibuka pada Jumat , secara online melalui laman resmi ojk-pcam9mle.shl.co.id.OJK menegaskan bahwa seluruh proses ojk rekrutmen berlangsung gratis, tanpa kerja sama dengan lembaga pendidikan, bimbel, atau pihak mana pun. Pelamar diminta berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan OJK.Baca juga: Cara Cek BLT Kesra 2025 Lewat HP dan Situs Kemensos, Apakah Anda Terdaftar?Dikutip dari akun resmi Instagram @ojkindonesia, PCAM OJK merupakan jalur rekrutmen bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga lulusan S3 dari berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.Program ini cocok untuk pencari kerja muda yang ingin memulai karier di bidang pengawasan sektor keuangan.Baca juga: Lowongan Kerja KAI Services November 2025: Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Formasi dan SyaratnyaSementara itu, MLE (Multi Level Entry) ditujukan untuk kandidat yang telah memiliki pengalaman kerja relevan selama 3–6 tahun, tergantung posisi yang dilamar.Jalur MLE memberikan ruang bagi profesional untuk berkontribusi di lingkungan kerja OJK dan menjadi bagian dari proses seleksi pcam ojk secara keseluruhan.Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru: Cek Cicilan Pinjaman Rp 1 Juta–Rp 150 Juta/MELA ARNANI Tangkapan layar laman resmi rekrutmen PCAM OJK 2025. Rekrutmen PCAM OJK 2025. PCAM MLE OJK. OJK rekrutmen. PCAM OJK.A. Syarat PCAM OJK Angkatan 9Jurusan yang diterima antara lain:Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, DKV, Hubungan Internasional, Teknik Industri, Sipil, Arsitektur, Kimia, Lingkungan, Mesin, Elektro, dan Fisika.Baca juga: Mulai 2026, Pengajuan KUR Tak Lagi Dibatasi dan Bunga Tetap Flat 6 PersenB. Syarat MLE (Multi Level Entry)Jurusan yang diterima:Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Manajemen Informatika, Cybersecurity, Teknologi Informasi terkait, Teknik Elektro, Hukum, Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Statistik, Matematika, jurusan terkait manajemen risiko/keuangan, serta jurusan syariah seperti Ekonomi Syariah, Keuangan Syariah, Perbankan Syariah, dan Hukum Syariah.Baca juga: Kloter Haji 2026 Resmi Dirilis: Rincian Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan PelunasanPendaftaran OJK rekrutmen dilakukan secara daring melalui situs resmi ojk-pcam9mle.shl.co.id pada periode 21–27 November 2025.Pelamar wajib memastikan seluruh data yang diunggah sesuai ketentuan dan hanya mendaftar melalui laman resmi tersebut.OJK kembali mengingatkan bahwa proses seleksi PCAM OJK dan PCAM MLE OJK tidak dipungut biaya apa pun. Hindari pihak yang menawarkan bantuan atau mengatasnamakan panitia seleksi.Baca juga: Cara Skrining Kesehatan BPJS Online Lewat Web BPJS Kesehatan, Lengkap dengan Link dan Panduannya


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 07:02