Kebun Kelapa Sawit Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan, Daya Serap Karbon Rendah

2026-02-04 10:22:47
Kebun Kelapa Sawit Tak Bisa Gantikan Fungsi Hutan, Daya Serap Karbon Rendah
- Hutan menyerap karbon 10-11 kali lebih tinggi daripada kebun kelapa sawit, menurut Guru Besar Ilmu Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Muhammad Basyuni.Temuan tersebut berdasarkan hasil risetnya yang membandingkan penyerapan karbon antara hutan mangrove dengan perkebunan kelapa sawit di Lubuk Kertang dan Pulau Sembilan, Sumatera Utara.Baca juga: "(Kelapa) Sawit juga menyimpan karbon, tetapi kan carbon stock-nya rendah," ujar Basyuni dalam webinar, Sabtu .Ia mengkritik guru besar di fakultas kehutanan IPB yang menyarankan kategori kelapa sawit diubah menjadi pohon atau tanaman hutan.Basyuni menilai, usulan tersebut melawan kodrat dari kelapa sawit sebagai tanaman perkebunan atau komersial."Semua yang punya batang dianggap pohon. Itu ya salah, karena bukan itu definisi yang benar tentang pohon," tutur Basyuni.Pexels/ Mikhail Nilov Kebun sawit tak bisa gantikan fungsi hutan. Hutan menyerap karbon 10-11 kali lipat lebih tinggi daripada perkebunan kelapa sawit.Sebagai sistem monokultur, perkebunan kelapa sawit disebut tidak dapat menggantikan fungsi hutan.Kanopi pepohonan di hutan mampu menahan hingga 35 persen air hujan agar tidak langsung jatuh ke tanah. Akar pepohonan di hutan juga bisa membantu penyerapan air puluhan sampai ribuan liter air.Pepohonan di hutan mencegah terjadinya erosi dan limpasan air (run-off) hujan mengalir ke permukaan secara cepat ke sungai.Alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit menghilangkan fungsi hutan sebagai spons berukuran besar."Kalau hanya satu jenis (tanaman atau) monokultur tidak bisa (mengembalikan fungsi hutan). Faktanya, kita lihat banjir Sumatera. Itu tidak mampu menahan air, menyimpan dan menyerap air juga tidak bisa," jelas Basyuni.canva.com Kebun sawit tak bisa gantikan fungsi hutan. Hutan menyerap karbon 10-11 kali lipat lebih tinggi daripada perkebunan kelapa sawit.Selain itu, hutan juga bersifat heterogen, berbeda dengan perkebunan kelapa sawit yang homogen. Ekosistem atau sistem ekologi yang terbentuk dari hubungan timbal baik antara makhluk hidup dengan lingkungannya di dalam hutan tidak akan bisa digantikan oleh perkebunan kelapa sawit."Flora, fauna, dan interaksinya sebenarnya itu ada di dalam hutan. Kalau (di perkebunan kelapa sawit yang) monokultur malah kurang berkembang dengan baik," ujar Basyuni.Di sisi lain, banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga disebabkan alih fungsi tutupan hutan menjadi usaha ekstraktif lainnya, di antaranya, pertambangan, proyek energi, serta hutan tanaman industri (HTI).Menurut Basyuni, perlu komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam merestorasi atau merehabilitasi lahan dengan menanam berbagai jenis pohon untuk mengembalikan fungsi hutan."Ini kesempatan emas bagi akademisi kehutanan untuk menyampaikan bahwa terjadi deforestasi yang nyata, tata kelola yang keliru, kemudian bagaimana ke depannya agar tidak terjadi kembali," tutur Basyuni.Baca juga:


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 09:54