Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-01-31 12:00:23
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-31 11:19
| 2026-01-31 10:07
| 2026-01-31 09:45
| 2026-01-31 09:42










































