Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda

2026-01-30 23:57:01
Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
Patung Presiden Pertama RI Sukarno yang berdiri di kawasan Alun-alun Indramayu mendadak menjadi pusat perhatian publik. Terdapat video yang menunjukkan bagian leher patung itu rusak dan tampak miring. Pemkab Indramayu pun memberi penjelasan.Dalam video yang beredar, terlihat patung Sukarno yang biasanya tegak berdampingan dengan patung Mohammad Hatta kini tampak tidak sempurna. Bagian lehernya rusak dan miring.Plt Kabid Perumahan dan Permukiman Diskimrum Kabupaten Indramayu Krisdiantoro angkat bicara soal kerusakan patung tersebut. Ia menjelaskan patung Sukarno mengalami kerusakan sejak Kamis sore.Menurut Krisdiantoro, kerusakan tersebut terjadi setelah patung tertimpa tenda yang digunakan pada acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di alun-alun. Ia menjelaskan, tenda tersebut roboh karena terpaan angin kencang dan akhirnya mengenai patung Sukarno."Waktu itu ada pelantikan PPPK Paruh Waktu. Kita tidak tahu kenapa sampai hari Kamis sore tenda belum dilepas. Sampai hari Kamis sore itu ada kejadian angin dan akhirnya roboh kena patung," kata dia, dilansir detikJabar, Rabu .Krisdiantoro menerangkan patung tersebut dibangun oleh Dinas Kimrum Kabupaten Indramayu pada 2023. Ia menyebut, patung Soekarno itu dibuat menggunakan bahan tembaga.Pihaknya akan segera melakukan perbaikan. Saat ini, patung Sukarno untuk sementara dicopot, begitu pula patung Mohammad Hatta.Simak selengkapnya di sini.Tonton juga video "Viral Kepala Patung Sukarno di Indramayu Miring, Ini Penyebabnya"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-31 00:07