Menhut Lepasliarkan 2 Orangutan di Tanjung Puting, Jaga Lestari Habitat Alami

2026-01-11 03:48:33
Menhut Lepasliarkan 2 Orangutan di Tanjung Puting, Jaga Lestari Habitat Alami
Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepasliarkan dua ekor orangutan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Sabtu . Menurut Raja, hal itu ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia sekaligus memastikan keberlanjutan habitat alami mereka.“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Ya, itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” ujar Raja Juli Antoni usai pelepasliaran, sepert dikutip dari siaran pers, Senin .Raja menegaskan, pelepasliaran bukan sekadar memulangkan satwa ke alam, tetapi juga menuntut tanggung jawab bersama untuk memastikan hutan tetap lestari dan aman dari berbagai ancaman, termasuk perambahan dan perusakan habitat.AdvertisementDia mengamini, menjaga habitan orangutan bukanlah kerja pemerintah semata. Pihaknya turut menggandeng Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang, yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI)."Fasilitas ini saat ini merawat sekitar 320 anak orangutan yatim, sekaligus berfungsi sebagai pusat karantina, perawatan medis, serta rehabilitasi fisik, mental, dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alami," tutur politikus PSI ini.Raja menjelaskan, OFI adalah lembaga konservasi internasional yang didirikan sejak 1986 oleh Dr. Biruté Mary Galdikas. Fokus utamanya adalah penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan serta perlindungan habitatnya."Lembaga ini telah bekerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia, termasuk BKSDA, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, dan aparat penegak hukum," ungkap Raja. 


(prf/ega)