TKI Tertipu Lembaga Pelatihan Nakal: Jual Harta demi ke Jepang hingga Perceraian

2026-01-12 03:45:13
TKI Tertipu Lembaga Pelatihan Nakal: Jual Harta demi ke Jepang hingga Perceraian
BENGKULU, – Penyidik Polda Bengkulu terus menggeber pemeriksaan terkait dugaan penipuan yang menimpa belasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja di Jepang.Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Andjas Adipermana, melalui Kasubdit Renakta, AKBP Julius Hadi, mengatakan kejahatan tersebut mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Baca juga: Wanita Asal Jatim Hendak Dikirim Jadi TKI Ilegal di Malaysia lewat Riau, Digagalkan PetugasPolisi mengidentifikasi dua orang PMI yang sudah tiba di Jepang namun terlantar karena diberangkatkan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, sehingga tidak memiliki legalitas untuk bekerja.Selain itu, penyidik menemukan sekitar tujuh warga Kabupaten Seluma, Bengkulu, mengaku telah ditipu. Mereka sudah menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, tetapi tak kunjung diberangkatkan ke Jepang.“Banyak korban menjual rumah, harta benda agar dapat berangkat dan bekerja di Jepang namun berujung penipuan,” kata AKBP Julius Hadi, Jumay . Penyidik juga menemukan kasus lain yang berdampak pada keretakan rumah tangga.“Ada sebabkan keluarga bercerai dampak penipuan ini,” ungkap dia.Hasil pemeriksaan menunjukkan para korban mengeluarkan uang Rp 60 juta hingga Rp 150 juta untuk proses keberangkatan sebagai PMI.Baca juga: IRT di Kaltara Jadi Calo TKI Ilegal, Korban Diminta Rp 5 juta Untuk Diseberangkan ke MalaysiaPolisi menduga jaringan TPPO ini memiliki struktur berlapis. Pertama, perekrut yang bertugas mencari calon PMI. Kedua, pengangkut yang membawa korban ke pusat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).Ketiga, penampung yang mengumpulkan korban. Terakhir, pihak pengiriman yang bertugas memberangkatkan korban ke Jepang.“Kami mohon dukungan dan doa agar kasus ini terungkap. Kami optimistis akan dapat kami ungkap,” tegas Julius.Sebelumnya, diberitakan Adelia Meysa (23), PMI asal Kabupaten Seluma, menjadi korban penipuan LPK di Garut, Jawa Barat. Adelia diberangkatkan menggunakan visa wisata, terlantar, sakit, hingga meninggal dunia di Jepang.Mengetahui kasus tersebut, Gubernur Bengkulu membentuk tim investigasi TPPO yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan kepolisian.Hasil investigasi menunjukkan masih ada beberapa warga Bengkulu lainnya yang terlantar di Jepang akibat kasus serupa.


(prf/ega)