Jakarta- Ketua Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) Yasardin menjelaskan peristiwa pra kebakaran rumah dari Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Sumatera Utara, Selasa . Menurut dia, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam kondisi kosong.“Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.40 WIB saat rumah dalam keadaan kosong," kata Yasardin saat jumpa pers di Kantor Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Kamis .Yasardin menuturkan, satu-satunya ruangan yang terdampak adalah kamar utama, tempat disimpannya seluruh dokumen penting dan barang berharga milik korban.Advertisement"Semua hangus terbakar,” tegas Yasardin.
(prf/ega)
Begini Kondisi Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Sebelum Terbakar
2026-01-12 04:53:17
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:11
| 2026-01-12 05:02
| 2026-01-12 04:46
| 2026-01-12 04:42
| 2026-01-12 04:41










































