Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026

2026-01-15 01:11:12
Musim Hujan Diprediksi Terjadi di Indonesia hingga Maret 2026
JAKARTA, - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan di beberapa wilayah terjadi hingga Maret 2026.Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani menyebut wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Papua bagian Selatan, serta sebagian Sulawesi Selatan masih diguyur hujan sampai Januari 2026 mendatang.Baca juga: "Kemudian di bulan Februari juga beberapa daerah masih memiliki curah hujan yang tinggi, akan tetapi pada daerah Sumatera di pesisir timur dari Aceh, Sumatera Utara, kemudian Riau dan sebagian Jambi sudah mulai memasuki musim kemarau," ujar Faisal dalam konferensi pers, Senin .Pada Maret 2026, curah hujan tinggi diprediksi melanda Jawa Tengah. Menurut Faisal, intensitas hujan di sejumlah wilayah tersebut bahkan berpotensi masuk kategori sangat tinggi dengan curah mencapai 500 milimeter.Kondisi cuaca ekstrem ini dipengaruhi oleh anomali suhu permukaan laut di Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang lebih rendah dibandingkan perairan Indonesia."Ini membuat aliran masa udara menuju ke Indonesia dan kemudian memicu pertumbuhan awan-awan tinggi atau deep convection yang menyebabkan saat ini di Indonesia hujannya cukup lebat dalam beberapa bulan terakhir," papar dia./Lalu Muammar Q Menurut BMKG, puncak musim hujan bakal terjadi hingga Maret 2026 di beberapa daerah di Indonesia. Mana saja?Dalam kesempatan itu, Faisal menjelaskan secara umum curah hujan Indonesia berada pada kategori normal dibandingkan rata-rata curah hujan selama 30 tahun terakhir.Akan tetapi, pada Januari 2026 sebagian wilayah Jawa, terutama Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara diperkirakan mengalami hujan di atas normal.Selain faktor iklim global, BMKG juga mencatat keberadaan sistem siklon tropis yang berepengaruh terhadap cuaca. Saat ini terdapat siklon tropis hayley yang terbentuk dari bibit siklon 96S sejak Kamis ."Saat ini ada satu lagi, bibit siklon Tropis 98S yang ada di bagian utara dari Australia yang terbentuk pada 27 Desember 2025," imbuh dia.Dampaknya, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, serta angin kencang di Nusa Tenggara. Selain itu, tinggi gelombang laut 1,25 hingga 2,5 meter berpotensi melanda perairan selatan Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara Barat dan Timur.Baca juga:


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 06:46