7 Fakta Terkait Erupsi Semeru Rabu 19 November 2025, Sebagian Pengungsi Pilih Kembali ke Rumah

2026-01-14 07:54:38
7 Fakta Terkait Erupsi Semeru Rabu 19 November 2025, Sebagian Pengungsi Pilih Kembali ke Rumah
Jakarta - Erupsi Semeru terjadi pada Rabu 19 November 2025. Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Mukdas Sofian mengatakan, erupsi berupa awan panas masih berlangsung, jarak luncur sudah mencapai 7 km dari puncak.Mukdas juga mengatakan, erupsi Gunung Semeru terjadi pada pukul 16.00 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 2.000 meter di atas puncak atau 5.676 mdpl."Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan barat laut. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung," ujar Mukdas, Rabu 19 November 2025.AdvertisementBadan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung memantau ketat dampak kenaikan status aktivitas vulkanik Gunung Semeru dari level III (Siaga) menjadi level IV (Awas). Kenaikan status ini berlangsung hanya satu jam setelah PVMBG menetapkan perubahan dari level II (Waspada) ke level III (Siaga).Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pun mengumumkan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru (Ranu Kumbolo) menyusul kenaikan status gunung berapi di Jawa Timur tersebut, Rabu 19 November 2025. Jalur pendakian ditutup sampai pemberitahuan lebih lanjut."(Keputusan ini diambil) sehubungan dengan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tentang kenaikan tingkat aktivitas Gunung Semeru dari Level II (Waspada) ke level III (Siaga) dan selanjutnya menjadi Level IV (Awas) pada 19 November 2025 pukul 17.00 WIB, serta mempertimbangkan rekomendasi radius bahaya dari PVMBG, yaitu 8 km dari puncak dan sektoral 20 km ke arah selatan–tenggara," bunyi keterangan resmi.Sementara itu, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) memastikan erupsi Semeru belum mengganggu penerbangan di sekitarnya. Termasuk juga belum ada operasional bandara yang dihentikan.EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro menjelaskan, rute penerbangan masih berjalan normal. Meskipun, terpantau adanya abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Semeru tersebut."Sampai informasi ini kami terbitkan, situasinya belum pada kondisi yang memaksa untuk dilakukannya penutupan ruang udara karena ancaman awan abu vulkanik," kata Hermana dalam keterangan resmi, Kamis .Berikut sederet fakta terkait erupsi Semeru yang terjadi pada Rabu 19 November 2025 dihimpun Tim News Liputan6.com: 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 07:15