Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

2026-01-13 10:37:28
Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya
Jakarta - Wakil Ketua DPR Adies Kadir mulai aktif kembali dan langsung mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas sebagai pimpinan DPR RI.Adies baru saja menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari perwakilan warga terdampak sengketa lahan dengan Pertamina yg mencakup 534 Hektare terdiri dari 3 kecamatan dan 5 kelurahan di Surabaya, dimana jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang.Ia menyebut aspirasi tersebut akan segera difasilitasi melalui mekanisme resmi di DPR melalui Komisi II yg membawahi kementrian ATR BPN dan Komisi VI serta Komisi XII yg membawahi Pertamina agar dibahas bersama pihak terkait.Advertisement"Saya sudah menerima langsung surat dari warga. DPR RI siap memfasilitasi RDP yang alan diagendakan dalam waktu dekat agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan solusi yang adil. Negara tidak boleh menutup mata terhadap hak rakyatnya," ujar Adies dalam keterangannya, Minggu .Adies menyebut siap kembali bekerja menyerap aspirasi masyarakat luas."Kini saatnya kembali bekerja, mendengarkan aspirasi rakyat, dan memastikan keadilan bagi mereka," pungkasnya. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 10:15