Cilacap Bangun Huntara untuk Korban Longsor Cibeunying, Menunggu Kajian Geologi

2026-01-17 06:15:02
Cilacap Bangun Huntara untuk Korban Longsor Cibeunying, Menunggu Kajian Geologi
CILACAP, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap memprioritaskan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi 16 keluarga korban longsor Cibeunying yang rumahnya hilang tertimbun material.Pembangunan huntara dilakukan sambil menunggu kajian geologi untuk menentukan batas wilayah terdampak secara akurat.Camat Majenang Aji Pramono mengatakan Pemkab telah menyiapkan lahan seluas 3,9 hektar di Desa Jenang sebagai lokasi pembangunan huntara. Saat ini, lahan tersebut memasuki tahap land clearing.“Kami prioritaskan 16 hunian sementara untuk mereka yang betul-betul terdampak longsor dan tidak memiliki rumah. Fokus kami itu dulu,” kata Aji kepada wartawan, Senin .Baca juga: Pencarian Korban Longsor Cibeunying Cilacap Ditutup dengan Tabur Bunga, 2 Korban Tak DitemukanAji menjelaskan tim dari BPBD dan ahli geologi dijadwalkan datang untuk memastikan area terdampak longsor.Kajian tersebut penting agar pendataan dan penentuan calon penerima huntara tepat sasaran.“Geologi akan mengecek yang terdampak itu sebenarnya di mana saja. Kami butuh data akurat agar penyiapan huntara sesuai kebutuhan,” ujarnya.Pembangunan fisik hunian sementara akan menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemkab berharap proses pembangunan dapat berlangsung cepat.“Kami berharap secepatnya. Syukur kalau dua bulan selesai. Tapi semua tergantung kemampuan BNPB, kira-kira dalam satu bulan bisa membangun berapa unit,” kata Aji.Baca juga: 400 Selimut dan 380 Kasur Lipat Disebar buat Pengungsi Longsor CilacapSementara itu, pembangunan hunian tetap (huntap) direncanakan setelah proses administrasi dan penetapan wilayah relokasi selesai. Untuk saat ini, Pemkab menegaskan fokus utamanya adalah penyediaan huntara.“Huntara dulu yang kami selesaikan. Untuk hunian tetap nanti menyesuaikan proses administrasinya,” ujar Aji.Berdasarkan data awal Pemkab, terdapat sekitar 296 rumah yang terdampak bencana. Angka ini akan diperbarui setelah hasil kajian geologi keluar.Selain menyiapkan huntara, pemerintah juga memusatkan perhatian pada penanganan pengungsi.Sebanyak 25 tenda telah didirikan di Lapangan Wijaya Kusuma untuk menampung warga terdampak longsor.Baca juga: Gembiranya Anak-anak Korban Longsor di Cilacap Saat Dapat Mainan dari KapolriLongsor menerjang 17 rumah warga di Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, pada Kamis malam.Total, 46 orang jadi korban, dengan rincian 23 orang selamat, 21 orang meninggal dunia, dan dua belum ditemukan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-17 06:24