JAKARTA, - Meski Hari Kesehatan Nasional (HKN) telah diperingati 61 kali, Indonesia masih menghadapi masalah klasik pada sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini, yaitu ketimpangan distribusi tenaga medis, keterbatasan anggaran, hingga lemahnya orientasi layanan kesehatan.Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto menyoroti rendahnya alokasi belanja negara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dari total anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang disepakati pemerintah dan DPR, hanya sekitar 5,2 hingga 5,4 persen yang benar-benar dialokasikan untuk sektor ini.Itu pun, kata Slamet, pemerintah lebih fokus menggunakan anggaran yang ada untuk belanja alat kesehatan, alih-alih meningkatkan kualitas dan distribus sumber daya manusia (SDM) kesehatan.Baca juga: Cegah Anxiety dan Depresi, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan JiwaPadahal idealnya, jika mengacu pada saran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), semestinya alokasi anggaran yang dikucurkan melalui APBN mencapai 15 persen. Rendahnya alokasi anggaran tersebut menempatkan RI berada di level paling bawah di antara negara-negara tetangga.Terlebih pada saat ini, mandat minimal alokasi anggaran kesehatan telah dicabut berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Situasi mampu membuat kondisi kesehatan Indonesia semakin memburuk.“Yang saya khawatirkan nanti, pemerintah daerah bisa seenaknya menganggarkan karena tidak ada lagi mandatori 10 persen APBD untuk kesehatan. Ini bisa memperburuk layanan kesehatan masyarakat,” Slamet saat dihubungi Kompas.com, Rabu .FREEPIK IlustrasiRendahnya alokasi anggaran belanja kesehatan dan fokus yang tidak pada pengembangan SDM, dinilai turut menjadi penyebab distribusi tenaga kesehatan di RI tidak merata.Slamet menuturkan, masih ada sekitar 400 puskesmas di Tanah Air ini yang kosong. Untuk dokter umum, dari sisi jumlah sebenarnya sudah cukup besar, tapi masih menumpuk di kota-kota besar."Di DKI Jakarta saja kelebihan sekitar 12 ribu dokter umum dengan rasio 1:400, padahal idealnya 1:2.000,” ungkap Slamet.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mengamini soal jumlah dan distribusi tenaga medis yang kurang. Berdasarkan data Kemenkes, baru 61 persen puskesmas di Indonesia yang kini sudah dilengkapi tenaga kesehatan sesuai standar.Baca juga: Hari Kesehatan Nasional 12 November: Ini Sejarahnya Sementara, baru 74 persen rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah dilengkapi tujuh dokter spesialis dasar. Kekurangan yang paling mencolok justru terdapat pada kedokteran gigi.“Kekurangan terbesar masih terjadi untuk dokter gigi, dokter umum, dan dokter spesialis di berbagai fasilitas kesehatan,” ujarnya.Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menilai, pelayanan kesehatan berkualitas tidak akan mungkin terwujud bila ketersediaan tenaga medis, terutama dokter dan dokter spesialis, tidak merata di seluruh daerah.Saat ini, banyak pemerintah daerah yang berlomba-lomba membangun rumah sakit baru. Namun pada saat yang sama, hal itu tidak disertai dengan kesiapan jumlah tenaga medis yang akan mengisinya kelak.Dok. / Aria Rusta Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat ditemui wartawan di Hotel Azana Blora, Jawa Tengah, Sabtu “Kan tidak mungkin pemerintah daerah mendirikan rumah sakit layanan kesehatan tanpa memiliki dokter spesialis yang cukup, dan itu menjadi kelemahan utama saat ini,” ujarnya.
(prf/ega)
Pemerataan Tenaga Medis, Masalah Klasik yang Tak Kunjung Selesai...
2026-01-12 03:28:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:44
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 03:07










































