Tumpang Tindih Data dan Jeritan Hutan yang Lenyap

2026-01-13 08:53:51
Tumpang Tindih Data dan Jeritan Hutan yang Lenyap
DATA terbaru yang dirangkum dari berbagai sumber hingga 14 Desember 2025 sungguh mengoyak hati nurani kita: 1.016 nyawa melayang, 212 orang hilang, dan lebih dari 654 ribu warga terpaksa mengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Angka kolosal ini menempatkan bencana Sumatera 2025 setara dengan tragedi kemanusiaan besar Indonesia pasca-reformasi.Bencana yang merenggut lebih dari seribu jiwa di era modern hampir selalu merupakan peristiwa geologis yang sulit diprediksi (seperti gempa atau tsunami). Namun, tragedi kali ini adalah bencana hidrometeorologi—yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola dan data yang benar.Angka ini mengonfirmasi visual mengerikan yang ditampilkan Harian Kompas pada edisi Jumat lalu: sebuah peta yang menunjukkan lenyapnya hutan Sumatera dalam periode 1990-2024.Tragedi ini bukan sekadar bencana alam biasa; ini adalah monumen kegagalan tata kelola ruang. Ketika laporan terbaru menyebut "aktivitas industri ekstraktif" di hulu sebagai pemicu signifikan, kita sadar bahwa peta Kompas tersebut bukan gambar bisu. Ia adalah jeritan peringatan yang selama ini diabaikan karena tertutup oleh kabut data yang simpang siur. Baca juga: Di Balik Kayu Gelondongan yang TerdamparRealitas di lapangan memperlihatkan bukti yang tak terbantahkan. Temuan Bareskrim Polri mengenai adanya bekas gergaji (saw marks) pada kayu-kayu yang menghantam permukiman di Sumatera Utara dan Aceh adalah smoking gun (bukti tak terbantahkan) yang mengerikan. Bekas gergaji ini menegaskan bahwa kayu tersebut bukan tumbang karena longsor alami, melainkan akibat penebangan yang disengaja di kawasan yang seharusnya dijaga.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini telah memanggil delapan perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban. Namun, ini memicu pertanyaan besar: Di mana sistem pengawasan kita sebelum banjir menerjang? Mengapa aktivitas penebangan yang meninggalkan jejak gergaji masif ini tidak terdeteksi oleh "mata" negara sebelumnya?Di sisi lain, publik sempat dibuat bingung dengan viralnya kayu berstiker SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) di Lampung. Meskipun belakangan dikonfirmasi bahwa kayu tersebut hanyut akibat kecelakaan kapal dan bukan penyebab banjir, kegaduhan ini menunjukkan satu hal: krisis informasi.Publik tidak memiliki akses data real-time untuk membedakan mana kayu legal yang kena musibah, dan mana kayu ilegal yang menjadi penyebab musibah.Baca juga: Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir SumateraInilah akar masalah fundamental yang bersifat struktural: kegagalan implementasi kebijakan Satu Data dalam konteks lingkungan. Pemerintah kita memiliki obsesi akut untuk membuat aplikasi-aplikasi baru, namun semangat digitalisasi ini tidak dibarengi dengan integrasi data pengawasan yang efektif. Data perizinan di atas kertas seringkali buta terhadap realitas lapangan.Ironi semakin tebal ketika laporan awal menyebut adanya indikasi keterlibatan perusahaan pelat merah seperti PTPN (PT Perkebunan Nusantara) di sekitar wilayah bencana. Jika benar tangan kanan negara (BUMN) beroperasi di wilayah rentan tanpa terdeteksi dini oleh tangan kiri negara (Regulator), ini adalah bukti telanjang dari konflik kepentingan struktural.Kekaburan data ini juga berpotensi menjadi alibi birokratis untuk menahan status Bencana Nasional. Meskipun korban jiwa sudah menembus angka 1.000, ketiadaan data kerusakan terintegrasi membuat penetapan status bencana menjadi lamban. Akibatnya, pemerintah daerah kewalahan dan terpaksa 'angkat tangan' karena kehabisan sumber daya, sementara masyarakat sipil harus bergerak sendiri menambal absennya negara.Baca juga: Jejak Chainsaw di Kayu Gelondongan Banjir Sumatera dan Soal Asal MuasalnyaGagalnya integrasi data ini memiliki dampak langsung pada Komunikasi Krisis (C3: Consistency, Clarity, and Confidence). Ketika rilis data dari KLHK berbeda dengan temuan di lapangan, dan bantahan polisi terhadap isu Terra Drone justru direspons dengan spekulasi liar di media sosial, ketiga prinsip C3 itu runtuh.Tingkat ketidakpercayaan publik ini terpotret jelas dalam respons terhadap kebakaran kantor penyedia data spasial (Terra Drone) awal Desember lalu. Ketika rakyat lebih percaya teori konspirasi ketimbang rilis resmi, itu tandanya public trust terhadap integritas data negara berada di titik nadir.Krisis kepercayaan ini tidak hanya menghambat penanganan darurat, tetapi juga akan melumpuhkan upaya rehabilitasi dan pemulihan jangka panjang, sebab masyarakat akan curiga terhadap setiap program pembangunan ulang yang berbasis data dan kebijakan pemerintah.Baca juga: Banjir Sumatera, Kemenhut yang Beri Izin Penebangan Hutan Juga Harus DiperiksaLangkah KLHK menyegel perusahaan dan ancaman denda triliunan rupiah hanyalah obat penawar rasa sakit (painkiller), bukan penyembuh. Untuk menghentikan siklus ini, kita butuh reformasi data preventif:Dari bencana Sumatera ini, penulis melihat ada pola sama dan berulang, yakni krisis integritas. Masalah lingkungan ini pada dasarnya adalah cerminan dari kegagalan sistemik yang melibatkan tumpang tindih kewenangan dan ketertutupan data.Sejumlah 1.016 nyawa yang melayang sampai dengan hari ini dan ada kemungkinan bisa bertambah adalah harga yang terlalu mahal untuk dibayar akibat tumpang tindih data dan lemahnya pengawasan.Di penghujung tahun 2025, kita harus mengakhiri blunder kebijakan ini. Selama data kita tertutup dan negara gagal mengawasi aktivitas ekstraktif, jeritan hutan yang lenyap akan terus berganti menjadi jeritan tangis keluarga korban.Baca juga: Prabowo Cek Sampah Kayu Gelondongan di Aceh Tamiang, Warga Serukan Status Bencana Nasional


(prf/ega)