Jakarta - Langkah Jaksa Agung yang memberhentikan sementara sejumlah jaksa setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tepat dan menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam membersihkan internalnya.Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keterbukaan dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam merespons dugaan pelanggaran etik maupun hukum oleh aparatnya.“Saya mengapresiasi keterbukaan Jaksa Agung terkait pembersihan internal, pemberhentian ini langkah yang sangat tepat,” ujar Ikhwan, Selasa .AdvertisementSebelumnya, Kejaksaan Agung memberhentikan sementara Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kepala Seksi Intelijen, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) setelah ketiganya terjaring OTT KPK.Kebijakan itu diambil untuk menjaga integritas institusi sekaligus mempermudah proses hukum yang berjalan.Menanggapi kekhawatiran bahwa kasus tersebut dapat memengaruhi kinerja Kejaksaan Agung, Ikhwan menilai dampaknya tidak signifikan. Ia menegaskan semangat pemberantasan korupsi di Kejagung justru kuat karena berasal dari pucuk pimpinan.“Ghiroh pemberantasan korupsi ada di puncak struktur, yaitu Kejaksaan Agung. Jadi saya kira kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja Kejagung secara keseluruhan,” katanya.Meski demikian, Ikhwan mengingatkan bahwa penindakan saja tidak cukup. Ia mendorong dilakukannya reformasi internal secara menyeluruh, terutama pada level kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di daerah.
(prf/ega)
Kejagung Berhentikan Sementara Jaksa OTT, LBHAP Muhammadiyah: Langkah Tepat dan Transparan
2026-01-12 04:13:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:37
| 2026-01-12 04:26
| 2026-01-12 03:08
| 2026-01-12 02:46
| 2026-01-12 02:22










































