Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti yang disita milik pihak swasta.“Penyitaan dilakukan kepada pihak swasta berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya, 1 unit Mobil bermerk Madza CX-3, 2 unit sepeda motor (Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX),” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis .Budi menjelaskan, penyitaan dilakukan karena diduga harta-harta tersebut diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi terkait perkara kuota haji dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama.Advertisement“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” jelas Budi.
(prf/ega)
Korupsi Kuota Haji Terus Diusut, KPK Sita Rumah, Mobil dan Motor Milik Pihak Swasta
2026-01-12 08:19:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 11:01
| 2026-01-12 10:42
| 2026-01-12 10:23
| 2026-01-12 09:08
| 2026-01-12 09:07










































